SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Waspadai simpan perhiasan saat Ramadan. Ada seorang wanita asisten rumah tangga (ART) mencuri jam tangan Patek Philippe senilai miliaran rupiah milik majikannya.
Wanita bernama Isma Riyanti itu mengaku nekat mencuri demi gaya hidup mewah hingga liburan ke Singapura.
Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib
"(Motifnya) untuk gaya hidup mewah, liburan ke Singapura," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi Selasa, (25/3/2025).
Wanita berusia 31 tahun itu juga beralasan nekat mencuri jam seharga Rp 3 miliar itu karena kesal tidak diberi cuti oleh majikannya.
"Motifnya pelaku merasa kesal dengan korban karena tidak diberikan izin untuk melaksanakan cuti," ungkap Ardian.
Di sisi lain, Isma sudah mempersiapkan tiket untuk berlibur dengan suaminya ke luar negeri.
Baca juga: Polres Blitar dan Polsek Sanankulon Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Baut Rel Kereta Api
"Pelaku sudah membeli tiket untuk ke Singapura bersama suaminya," imbuhnya
Ardian mengatakan, setelah pelaku ditangkap, polisi melakukan interogasi. Dia menyebut hasilnya benar bahwa pelaku telah mencuri jam mewah merek Patek Philippe.
"Dan untuk barang bukti sendiri di sini sudah berhasil dijual oleh pelaku senilai Rp 550 juta di wilayah Surabaya," tuturnya.
Baca juga: Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan
Ardian, menyebut pelaku sudah merencanakan aksinya pasca mencuri jam tangan majikannya, ia membeli jam tangan palsu yang serupa di online shop untuk mengelabuhi majikannya.
Aksinya tersebut baru ketahuan oleh majikannya sadar ada yang janggal dengan jam tangannya tersebut.
"Setelah dilihat oleh korban ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban. Lalu disini korban membuat pengaduan atau laporan polisi Pores Jakarta Selatan," ucap Ardian . n jk/rmc
Editor : Moch Ilham