SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar terus mengusut kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Bhayangkari dengan berkedok arisan online. Dalam kasus tersebut puluhan peserta yang melapor ke polisi mengaku rugi ratusan juta rupiah.
Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan Selasa (22/4) di kantornya.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
Untuk diketahui kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 400 juta.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito. Adanya laporan dugaan penipuan tersebut, menurutnya saat ini, laporan tersebut telah naik tingkat penyidikan, dan sejumlah saksi dari pihak pelapor sudah dimintai keterangan.
"Benar adanya laporan para korban yang menjadi korban arisan, kami Satreskrim telah menerima laporan terkait dengan arisan, saat ini masih dalam proses penyidikan, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Untuk itu penyidik terus memaksimalkan pengumpulan alat bukti, selain meminta keterangan saksi saksi," terang AKBP Momon panggilan akrabnya pada wartawan.
Baca juga: Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026
Lebih rinci mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini mengungkapkan bahwa, para pelapor mengaku uang arisan online tidak diberikan secara penuh atau sesuai kesepakatan. Selain itu ada juga saksi yang menyebut arisan fiktif karena tidak kunjung mendapatkan uang, meskipun telah membayar uang arisan.
"Atas kasus ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti, sekaligus dokumen dan memeriksa saksi. Untuk saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan sekitar 28 orang, hal ini tidak menutup kemungkinan jumlah saksi atau korban akan bertambah," papar AKP Momon Suwito.
Baca juga: Pengusaha Pembuat Etalase dan Pasang CCTV Dibekuk Reskrim Polres Blitar kota
Satreskrim Polres Blitar tetap akan melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan ketentuannya tanpa memandang status.
"Benar (anggota Bhayangkari), tapi Satreskrim melakukan penyidikan ini tidak akan melihat status, dan akan profesional dalam penanganan perkara ini. Dalam waktu dekat yang bersangkutan juga akan lakukan pemeriksaan. Sehingga penyidik dapat memberikan kepastian hukum, sekalian bila ada korban korban lainya untuk melapor," pungkas AKP Momon Suwito saat didampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi. Les
Editor : Moch Ilham