Audit BPK RI atas APBD Jatim 2024 Raih Opini WTP, Begini Kata Fraksi Gerindra

Reporter : Riko Abdiono

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil inipun diserahkan BPK RI kepada Gubernur Jatim dan KEtua DPRD Jatim pada sidang Paripurna, Kamis 24/4/2024.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur Aufa Zhafiri menilai Pemprov Jawa Timur mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit keuangan terkait penggelolaan APBD Tahun 2024 bukan prestasi. Namun itu, adalah kewajiban pemerintah daerah terhadap penggelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan rakyat. “Saya atas nama anggota Fraksi Gerindra mengucapkan selamat dan apresiasi terhadap Pemprov Jawa Timur,” kata Aufa.

Baca juga: Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak


Politisi yang juga anggota DPRD Jatim tiga periode ini, mengingatkan bahwa audit BPK RI yang menyampaikan WTP terhadap penggelolaan keuangan daerah bukan prestasi dari Pemprov Jawa Timur. “Itu bukan prestasi, tapi kewajiban pemerintah daerah dalam penggelolaan keuangan daerah,” sebut Aufa.

Baca juga: Eksekutif dan Legislatif Belum Satu Frekuensi, Pansus BUMD DPRD Jatim Angkat Alarm


Politisi Gerindra Jatim ini, juga menegaskan dalam penilaian BPK RI terhadap pemerintah daerah jika tidak Wajar Tanpa Pengecualian itu ada yang salah dalam penggelolaanya. “Yang diingatkan bahwa audit ini bukan sensus yang tidak ngomong benar dan salah, tetapi menyampaikan wajar atau tidak wajar dalam penggelolaan keuangan,” sebut Aufa.
Aufa mengingatkan bahwa penilaian BPK RI terhadap penggelolaan keuangan APBD 2024 masih ada permasalahan permasalahan di dalamnya. “Salah satunya Bank Jatim atau BUMD lain yang masih perlu pembenahan,” tegasnya.


Aufa juga mengkritisi keberadaan Organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jatim yang masih perlu telaah dan pembenahan. Sehingga BPK RI juga memberikan catatan dana hibah. “Bahwa catatan itu masih ada dalam audit yang harus ada tindak lanjut,” tutup Aufa.
Sebelumnya Pemprov Jawa Timur sudah 10 kali menerima kreteria Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari penilaian BPK RI. Hal ini, disampaikan dalam sidang paripurna di DPRD Jawa Timur, Kamis 24 April 2025.

Baca juga: Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa percaya diri komitmen penggelolaan keuangan daerah terus membaik. “Jawa Timur sudah 10 kali mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI,” tegas Khofifah dihadapan 120 anggota DPRD Jatim serta tamu undangan sidang paripurna. rko

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru