SURABAYAPAGI.com, Malang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus berupaya mencapai target 30 persen aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan meningkatkan pelayanannya 100 aktivasi IKD per hari.
Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP. Pasalnya, setiap harinya terjadi penambahan warga yang berusia 17 tahun. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Dispendukcapil Kota Malang.
"Tahun 2025 targetnya 25 persen. Tetap berjalan karena tiap hari ada yang bertambah usia 17 tahun sehingga agak susah. Sekarang sehari kita bisa melayani sekitar 100 aktivasi IKD," jelas Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi, Kamis (22/05/2025).
Lebih lanjut, Lusi menjelaskan saat ini masyarakat cenderung khawatir dengan kerawanan identitas digital. Padahal, banyak masyarakat yang belum merasakan dan mengetahui manfaat dari IKD, khususnya anak-anak. Untuk itu Dispendukcapil Kota Malang terus melakukan sosialisasi dan kerja sama antar instansi.
"Masyarakat sekarang ini masih ada kekhawatiran kalau sudah menyoal digital, takut kalau misalnya tersebar, dijual, disalahgunakan, masih ada yang seperti itu," jelasnya.
"Kami sudah ke beberapa perguruan tinggi swasta, di situ biasanya karyawannya. Kalau semua perguruan tinggi ketika penerimaan mahasiswa baru mewajibkan aktivasi IKD, ini akan bagus sekali untuk menambah capaian. Tetapi kan belum," lanjutnya.
Sementara itu, Lusi menjelaskan bahkan pemerintah pun telah mewajibkan beberapa lembaga untuk menerima penggunaan IKD. "Dari situ pasti masyarakat akan mudah lagi untuk aktivasi IKD. Karena kadang yang kami temui masyarakat masih banyak beranggapan, ini untuk apa," tutupnya. ml-01/dsy
Editor : Desy Ayu