Per 21 Mei-Agustus, Pemkab Jember Berlakukan Parkir Gratis di Pinggir Jalan

surabayapagi.com
Bupati Jember Gus Fawait saat menyampaikan langsung kebijakan parkir gratis dalam konferensi pers “Pro Guse 100” di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP). SP/ JBR

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember secara resmi memberlakukan parkir gratis di pinggir-pinggir jalan raya yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Pemkab Jember mulai Rabu 21 Mei hingga Agustus mendatang untuk seluruh masyarakat.

“Mulai 21 Mei seluruh parkir yang ada di pinggir jalan kami gratiskan. Untuk tukang parkirnya tetap kami gaji,” tutur Bupati Jember, Muhammad Fawait, Kamis (22/05/2025).

Baca juga: Jember Raih Penghargaan UHC Awards 2026 Kategori Madya, Gus Fawait: Kesehatan Rakyat Prioritas Mutlak

Menurutnya, kebijakan ini untuk menjawab keluhan masyarakat terkait retribusi parkir yang semrawut, sekaligus menertibkan retribusi parkir yang sering dikeluhkan warga.

Baca juga: Gus Fawait Dorong Puskesmas untuk Mandiri lewat UHC

Sehingga, dengan kebijakan tersebut, seluruh masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir di area pinggir jalan, kecuali yang masuk ke kawasan usaha seperti Mall dan sejenisnya.

“Pergi ke satu tempat bayar parkir. Pindah tempat bayar parkir. Bahkan ada yang satu hari mengeluarkan uang Rp20 ribu sampai Rp50 ribu untuk parkir. Mulai malam ini gak usah bayar lagi,” tegasnya.

Baca juga: Tingkatkan PAD 2026, Pemkab Jember Tegaskan Tak Akan Naikkan Pajak Masyarakat

“Kalau nanti diperlukan perpanjangan, akan kita perpanjang sampai retribusi parkir kembali tidak carut marut dengan regulasi yang ada,” imbuh Gus Fawait. jr-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru