Jangan Ditiru! Memproduksi Liquid Vape Mengandung Narkotika

surabayapagi.com
Apartemen di Medan, yang dijadikan pabrik vape liquid yang mengandung narkotika. Dari Pabrik vape liquid itu, dua pelaku telah diamankan.

Kreativitas Kelola Apartemen Hasilkan Rp 1,5 Miliar/hari

 

Baca juga: Tempat Produksi Cairan Vape Ilegal Digerebek Bea Cukai Sidoarjo

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Medan - Polisi membongkar pabrik liquid vape mengandung narkotika di sebuah apartemen di Kota Medan, Sumatera Utara. Pabrik yang memproduksi 300 catridge setiap harinya itu mendapat untung sampai Rp 1,5 miliar per hari.

Modus baru ini disebut sebagai ancaman serius karena menyamarkan narkotika dalam bentuk produk legal. Aparat menyebut kasus ini sebagai yang pertama di Indonesia dengan pola penyebaran narkoba lewat liquid vape.

Produksi ini dibuat di sebuah apartemen mewah di kawasan Kesawan, Medan Barat, Kota Medan. Sejak Senin, apartemen ini jadi sorotan karena menjadi tempat produksi liquid vape mengandung narkotika. Dari dapur rumahan ini, dua residivis meraup omset miliaran rupiah hanya dalam hitungan pekan.

"Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar," ungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin malam (30/6).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menambahkan telah menemukan tiga ruangan dalam apartemen digunakan sebagai gudang, laboratorium dan tempat penyimpanan. Dalam ruangan itu, tersangka mencampur narkotika golongan I dengan pelarut umum dan mengemasnya ke dalam catridge bermerek palsu Ricchat Mille.

Satu catridge dijual dengan harga Rp5 juta dan ditargetkan untuk pasar Sumatra Utara dan daerah sekitarnya, baru di pulau Jawa. Total 3.000 catridge telah diproduksi hanya dalam dua bulan dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar.

Kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang kembali menjalankan bisnis haram dengan metode berbeda. Salah satu pelaku lebih dulu menyewa apartemen, lalu merekrut rekannya karena kewalahan memproduksi sendiri.

Awalnya, mereka gagal dalam delapan kali uji coba pencampuran zat narkotika dan pelarut. Mereka berhasil menciptakan formula stabil pada percobaan kesembilan dan mulai memproduksi dalam skala besar.

Produksi dilakukan setiap hari dengan metode manual namun tertata rapi seperti industri kecil. Seluruh aktivitas direkam melalui CCTV, termasuk pengemasan dan pembuatan hologram palsu pada catridge.

Polisi menangkap kedua pelaku saat hendak mengantar dua paket pesanan kepada pelanggan tetap. Dari penggerebekan, aparat menyita alat produksi, sisa bahan baku, mesin pengisi, dan berbagai kemasan yang sudah siap edar.

 

Samarkan Narkotika ke Produk Legal

Modus baru ini disebut sebagai ancaman serius karena menyamarkan narkotika dalam bentuk produk legal. Aparat menyebut kasus ini sebagai yang pertama di Indonesia dengan pola penyebaran narkoba lewat liquid vape.

"Satu paket cartridge dijual seharga Rp 5 juta. Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian mencapai Rp 1,5 miliar," tambah Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.

Calvijn mengatakan sejauh ini sudah ada 3 ribu catridge yang dihasilkan pabrik tersebut. Barang haram itu sudah enam kali didistribusikan para pelaku.

"Produksi ini sudah berjalan enam bulan dan enam kali distribusi dilakukan," jelasnya.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan penggerebekan dilakukan usai petugas menerima informasi soal aktivitas ilegal di apartemen tersebut.

"Polda Sumut mengungkap sebuah pabrik vape liquid terbesar yang khususnya mengandung jenis narkotika golongan 1. Anggota kami menerima informasi dari masyarakat, dari informasi tersebut anggota bisa mendapat data sampai di sini," jelasnya.

 

 2.965 Cartridge Liquid Narkotika

"Diamankan dua orang tersangka," tambah Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan.

Ferry menyebutkan penggerebekan dilakukan pada Rabu (25/6). Dia belum memerinci identitas dan peran kedua pelaku tersebut.

Namun, menurut Ferry, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2.965 cartridge berisi liquid narkotika siap edar, 35 cartridge liquid yang belum dikemas, bahan mentah narkotika golongan I dan NPS, serta sejumlah barang bukti lainnya.

"Dari bahan baku yang tersisa, dapat membuat 57 cartridge berisi liquid narkotika," ujarnya. dan/ma/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru