SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sejumlah mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh pendidikan di Surabaya kembali menjadi sasaran aksi teror dan perlakuan diskriminatif. Rentetan peristiwa tersebut berlangsung dalam rentang waktu 19 hingga 23 Juni 2025, menjelang rencana unjuk rasa damai yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) se-Surabaya.
Aksi yang sedianya akan digelar pada Minggu, 20 Juni 2025, bertemakan "Anti Militerisme dan Investasi di Papua", justru dibayang-bayangi serangkaian intimidasi yang dialami para peserta aksi sejak hari-hari sebelumnya.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Hengky, menyampaikan bahwa ancaman mulai muncul sejak pagi hari Kamis, 19 Juni. Ia dan rekan-rekannya menemukan poster-poster bernada provokatif, mengandung unsur rasisme dan ujaran kebencian, tersebar di sekitar asrama dan rumah kontrakan mahasiswa Papua di Surabaya.
“Poster-poster itu muncul mendadak di lingkungan tempat tinggal kami. Isinya penuh diskriminasi dan ujaran rasis, jelas tujuannya menebar ketakutan,” kata Hengky dalam konferensi pers di kantor YLBHI – LBH Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Selain itu, bentuk-bentuk teror lainnya juga dialami para mahasiswa. Beberapa di antaranya menerima kiriman biawak hidup, serta pesan-pesan mencurigakan dari nomor-nomor asing. Hal ini membuat sebagian mahasiswa mengalami tekanan psikologis, terutama mereka yang baru pertama kali menghadapi situasi semacam ini.
Merespons hal ini, perwakilan mahasiswa Papua menyampaikan empat tuntutan utama: Meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, untuk menyelidiki dan mengungkap dalang di balik teror yang menimpa mahasiswa Papua.
Mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku intimidasi. Meminta Pemerintah Kota Surabaya turut serta mendesak kepolisian agar serius menuntaskan kasus ini.
Mengimbau Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turun tangan menekan pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye LBH Surabaya, M. Ramli Himawan, mengungkapkan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membungkam suara mahasiswa Papua terkait isu-isu sosial dan politik di tanah kelahirannya.
“Konferensi pers ini menjadi langkah awal untuk membuka mata publik bahwa ada pembungkaman ruang demokrasi yang dialami teman-teman mahasiswa Papua. Upaya framing negatif dan teror menjadi alat menekan kebebasan berekspresi mereka,” ungkap Ramli.
Lebih lanjut, Ramli menyatakan LBH Surabaya siap mendampingi mahasiswa Papua secara hukum, termasuk dalam hal pelaporan ke aparat penegak hukum. “Kami siap memfasilitasi setiap proses hukum yang dibutuhkan. Kami akan berdiri bersama mereka dalam upaya mencari keadilan,” tandasnya. ad
Editor : Desy Ayu