SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kasus ini terpisah dari kasus pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejagung.
Baca juga: Ekonomi Nadiem Berkecukupan, Disuruh Bayar Rp 809,5 Miliar
KPK membuka peluang memanggil Nadiem terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud.
"Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Dirjen BC Dipantau KPK, Djaka Budhi Minta Hormati Proses hukum
Budi menyebut kasus ini belum masuk ke penyidikan. Namun, ia enggan memaparkan detail proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan "Chromebook dan lain-lain ini masih lidik, Chromebook-nya udah pisah. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook), ini masih lidik," kata Asep Guntur Rahayu.
Baca juga: Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar
KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham