SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kasus ini terpisah dari kasus pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejagung.
Baca juga: Pejabat BC Dibidik Kortas Tipikor dan KPK Berbarengan
KPK membuka peluang memanggil Nadiem terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud.
"Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi
Budi menyebut kasus ini belum masuk ke penyidikan. Namun, ia enggan memaparkan detail proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, mengatakan "Chromebook dan lain-lain ini masih lidik, Chromebook-nya udah pisah. Ini ada cloud, Google Cloud dan lain-lain, bagian dari itu (Chromebook), ini masih lidik," kata Asep Guntur Rahayu.
Baca juga: Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan
KPK masih mengumpulkan alat bukti untuk menaikan status pengusutan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham