Pemkot Surabaya Ikuti Kebijakan Pusat Larang Siswa SD Main Roblox

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan permainan Roblox bagi siswa Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran adanya unsur kekerasan di dalam permainan tersebut, serta fitur komunikasi terbuka yang berpotensi membahayakan anak jika tanpa pengawasan orang tua.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

"Kalau ternyata memang dilarang semuanya, ya kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tegas Wali Kota Eri, Senin (11/8/2025).

Ia juga mengajak para pelajar untuk lebih selektif dalam memilih permainan daring (online), terutama yang bisa mendorong kreativitas dan mengasah imajinasi.

Baca juga: Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

"Karena sebenarnya kita juga lihat ya game online yang seperti apa. Tapi sebenarnya kalau game online itu bagus, bisa menambah daya imajinasi orang cepat bagus," ujarnya.

"Kalau game-nya positif, itu bisa melatih imajinasi dan berpikir cepat, yang penting kita lihat dulu kontennya seperti apa," imbuhnya.

Baca juga: Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur larangan bermain Roblox untuk siswa SD. Dispendik juga diminta menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai jenis permainan yang aman dan sesuai bagi anak-anak usia sekolah dasar. Ad

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru