Pemkot Surabaya Ikuti Kebijakan Pusat Larang Siswa SD Main Roblox

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan permainan Roblox bagi siswa Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran adanya unsur kekerasan di dalam permainan tersebut, serta fitur komunikasi terbuka yang berpotensi membahayakan anak jika tanpa pengawasan orang tua.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Ekonomi Surabaya Tumbuh 5,87 Persen pada 2025, Pemkot Fokus Kembangkan Ekraf dan Pariwisata Kota

"Kalau ternyata memang dilarang semuanya, ya kita mengikuti aturan yang sudah ditetapkan," tegas Wali Kota Eri, Senin (11/8/2025).

Ia juga mengajak para pelajar untuk lebih selektif dalam memilih permainan daring (online), terutama yang bisa mendorong kreativitas dan mengasah imajinasi.

Baca juga: Tindaklanjuti Instruksi Mendagri, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Piket dan WFA saat Lebaran

"Karena sebenarnya kita juga lihat ya game online yang seperti apa. Tapi sebenarnya kalau game online itu bagus, bisa menambah daya imajinasi orang cepat bagus," ujarnya.

"Kalau game-nya positif, itu bisa melatih imajinasi dan berpikir cepat, yang penting kita lihat dulu kontennya seperti apa," imbuhnya.

Baca juga: Gandeng Kejati Jatim, Pemkot Surabaya Serius Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur larangan bermain Roblox untuk siswa SD. Dispendik juga diminta menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai jenis permainan yang aman dan sesuai bagi anak-anak usia sekolah dasar. Ad

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru