Pemdes Popoh Gelar Musrengbandes, Susun RKPDesa 2026 Mendatang

surabayapagi.com
Acara Musrengbandes dalam rangkah menyusun RKPDes di pendopo kantor Desa Popoh Kecmatan Wonoayu. Senin (25/8/2025) malam kemarin. SP/ HIKMAH

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung Penyelenggaraan roda pemerintah agar berjalan sesuai harapan masyarakat. Pemerintah Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 mendatang.

Acara yang di gelar di pendopo kantor desa setempat, Senin (25/08/2025) malam kemarin. Di hadiri oleh Kasipemerintahan Kecamatan wonoayu, Babinkantibmas, Babinsa desa, Pendamping desa, ibu Pkk, BPD, LPMD, RT,RW, toko masyarakat, dan warga masyarakat desa setempat.

Baca juga: Warga Antusias Cek Kesehatan  Gratis Puskesmas Porong di Arena CFD

Kepala Desa Popoh Sugini menyampaikan, Acara  Musrenbandes  yang di laksanakan pada malam ini, untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, musyawarah desa ini diterapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJMDesa. 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu Dian fitriana menerangkan, dengan terlaksananya musyawarah desa pada malam ini dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Baca juga: Penandatanganan Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Bupati Sidoarjo Tegaskan Pilkades Harus Berlangsung Damai

Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD.

Baca juga: Lantik Eko Wahyu Cahyono Jabat Pj Kades Kedungsugo, Camat Prambon Minta Sukseskan Pilkades

Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan yang menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan. 

“Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku” ujarnya. man

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru