Pemkab Bakal Perbaikan Infrastruktur Jalan, Bupati Ipin: Butuh Anggaran Rp 300 Miliar

surabayapagi.com
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. SP/ TRG

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa mengoptimalkan perbaikan infrastruktur jalan lantaran imbas minimnya penerimaan pajak daerah dalam pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Makmur, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.

Dalam kesempatan itu, ia beberapa kali mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat, karena menyadari dalam masa kepemimpinan yang memasuki periode kedua ini masih banyak kekurangan.

Baca juga: Bantu Perbaiki Jalan di Lamongan, Gubernur Jatim Salurkan 300 Drum Aspal

Salah satu isu hangat yang diungkapkan adalah penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Trenggalek yang dalam setahun hanya sekitar Rp 22 miliar. Jumlah tersebut sangat jauh dari kebutuhan untuk memperbaiki kerusakan jalan di wilayah Trenggalek. 

Sehingga, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu mengatakan, PBB-P2 yang diterima pemerintah sebesar Rp 22 miliar, tetapi dana itu juga harus digunakan untuk penanganan bencana alam.

Baca juga: Perkuat Sektor UMKM, Pemkab Trenggalek Cetak 5 Ribu Wirausaha Baru per Tahun

“Kondisi jalan kami kemarin terdampak bencana alam. Saat ini membutuhkan anggaran sampai Rp 300 miliar," ungkapnya, Minggu (14/09/2025).

Dengan kondisi tersebut, Mas Ipin meminta restu masyarakat untuk mencari jalan alternatif pembiayaan. Dia berharap perbaikan jalan bisa segera dilakukan sesuai harapan warga. Karena nantinya, ketika jalan sudah baik dan dilintasi kendaraan berplat nomor luar Trenggalek, justru bukan warga Trenggalek yang merasakan manfaatnya. 

Baca juga: Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Oleh karena itu, Mas Ipin berharap warga yang masih memiliki kendaraan berplat luar Trenggalek dapat melakukan balik nama. Pemkab juga telah menyiapkan kebijakan bebas biaya balik nama hingga akhir Desember 2025, disertai undian berhadiah sepeda motor yang akan diundi pada malam pergantian tahun. Selain itu juga ada undian berhadiah serupa bagi pemilik kendaraan motor yang melakukan mutasi kendaraan ke Trenggalek.

“Biaya balik nama gratis ini berlaku sampai dengan akhir Bulan Desember nanti,” terang Mas Ipin. tr-01/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru