Percepatan Pembangunan, Pemkab Jember Ajukan Dana Talangan Rp786 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Jember, Gus Fawait. SP/JBR
Bupati Jember, Gus Fawait. SP/JBR

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berencana mengajukan dana talangan sebesar Rp 786,57 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. 

Bupati Jember, Gus Fawait menjelaskan bahwa istilah defisit dalam penyusunan APBD adalah mekanisme anggaran yang lazim. Defisit tersebut nantinya ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Oleh karenanya, upaya mengeksekusi proyek fisik lebih cepat jauh lebih menguntungkan ketimbang menundanya hingga beberapa tahun ke depan. Mengingat harga material dan biaya konstruksi yang terus melonjak setiap tahun.

"Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Penyerapan anggaran rata-rata sekitar 90 persen sehingga muncul SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 sekitar Rp430 miliar dapat menutup kebutuhan anggaran 2027. Selain itu, kami meyakini percepatan pembangunan bakal menggerakkan roda ekonomi lokal serta membuka lapangan kerja baru bagi warga Jember," ujarnya, Selasa (04/08/2026).

Selain itu, salah satu fokus utama penggunaan dana ini menyasar sektor kesehatan. Khususnya perluasan fasilitas rumah sakit daerah. Sehingga, adanya ekspansi fasilitas ini diproyeksikan tidak hanya meningkatkan pendapatan rumah sakit, tetapi juga menyerap tenaga medis baru. Di sisi lain, pihaknya menyebut tidak semua daerah berkesempatan mengakses fasilitas dana talangan dari pemerintah pusat.

"Jember dinilai layak karena memiliki kondisi fiskal yang sehat, ditandai kenaikan pendapatan daerah mencapai 32 persen dan proporsi belanja pegawai yang tetap di bawah 30 persen APBD. Seluruh skema ini tetap menunggu persetujuan DPRD. Jika tidak disetujui, pembangunan akan disesuaikan kemampuan APBD murni. Kami pastikan tidak membebani pemerintahan berikutnya maupun belanja pegawai," pungkasnya. jr-01/dsy

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…