SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Untuk meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Mojokerto mengoptimalkan layanan Konsultasi online (KOIN).
Inovasi tersebut sebagai penguatan pengawasan terhadap berkas konsultasi yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) soal penggunaan anggaran. Selain itu, juga sebagai wadah konsultasi untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkot Mojokerto Percepat Pencairan BPNT APBD
Plt. Inspektur Daerah Kota Mojokero, Agung Moeljono mengatakan, KOIN merupakan layanan konsultasi berupa penyediaan jalur komunikasi, khususnya untuk OPD di Pemkot Mojokerto yang memerlukan saran terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Alur konsultasi diawali dari OPD menyampaikan berkas konsultasi secara online atau offline ke inspektorat. Lalu, Tim Inspektorat akan menganalisis materi konsultasi yang telah diterima. Kemudian, hasil telaah akan disampaikan oleh Tim Inspektorat kepada OPD yang bersangkutan.
Melalui layanan ini, Agung berharap bisa membantu OPD mencegah permasalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Serta, meminimalisir adanya temuan hasil pemeriksaan, sehingga OPD bisa cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK dan APIP.
“KOIN itu bagian dari tupoksi Irda sebagai consulting pemda, nah itu tugas kami. Pengawasan itu kan luas, di dalamnya ada seperti audit, review, termasuk Klinik Pengawasan ada di dalamnya,” ungkap Agung.
Inspektorat Daerah Kota Mojokerto membuka layanan konsultasi online lengkap dengan petugasnya. OPD yang ingin berkonsultasi tidak perlu menunggu monev, namun bisa langsung konsultasi kapan saja melalui Web https://inspektorat.mojokertokota.go.id.
Baca juga: Difitnah Ibu-ibu Lecehkan Siswi SD, Kini Penjual Dawet di Mojokerto Takut Jualan
Masih kata Agung, optimalisasi konsultasi online APIP menjadi sangat penting dalam mengawal program pembangunan Pemerintah Daerah, utamanya dalam upaya pencegahan korupsi.
Dalam menjalankan fungsi assurance, APIP melakukan compliance audit dan memberikan saran koreksi atau rekomendasi apabila ditemukan penyimpangan dalam audit. dwi
Editor : Moch Ilham