Lewat Program Polantas Menyapa

Satlantas Polres Blitar Kota Berikan Pelayanan dan Penyuluhan Kepada Masyarakat

Reporter : Lestariyono Blitar
Petugas Satpas Polres Blitar Kota menyampaikan kepada para wajib pajak. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota melalui Program Polantas Menyapa memberikan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang standar pelayanan di samsat berdasarkan jenis dan Tarif PNBP yang berlaku. 

Kegiatan yang digelar Senin (3/11) itu, diikuti para wajib pajak yang sedang melakukan kewajibannya untuk bayar pajak di kantor Samsat Blitar Kota, sekaligus memberikan pelayanan pemohon SIM yang akan melaksanakan proses permohonan SIM baru maupun untuk perpanjangan.

Baca juga: Polres Blitar Kota Obrak-abrik Tempat Judi Sabung Ayam

"Petugas Satpas Polres Blitar Kota menyampaikan kepada para wajib pajak, menerangkan melalui program ini berusaha memberikan pelayanan yang optimal kepada pemohon sim yang akan melaksanakan proses permohonan SIM baru maupun perpanjangan," terang Kasatlantas Polres Blitar AKP Bagus Prayitno SH lewat Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada Surabaya Pagi di ruang kerjanya.

Baca juga: Honorer Pemkot Blitar Curi Emas Karena Terdesak Kebutuhan

Untuk itu Iptu Samsul juga menyampaikan, petugas Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa untuk senantiasa tertib berlalu lintas dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar, sekaligus demi keselamatan bersama saat berlalu lintas, patuhi rambu rambu Lalu Lintas, sehingga keselamatan untuk diri sendiri juga masyarakat pengguna jalan raya, pungkas Iptu Samsul. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru