SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memberikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) 2025 kepada 23.064 warga di wilayah itu.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan Agus Wijaya menjelaskan, jumlah buruh tani tembakau yang menerima program tersebut sebanyak 18.606 orang, sedang buruh pabrik rokok sebanyak 4.458 orang.
Baca juga: Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan
"Ke 23.064 warga penerima bantuan ini terdiri atas buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok," jelasnya, Kamis (06/11/2025).
Sedangkan untuk penyerahan bantuan secara langsung ke masing-masing penerima dengan nilai total sebesar Rp600 ribu. "Sistem pencairan per kecamatan, berlangsung mulai hari ini hingga sepekan ke depan," katanya.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Fasilitasi Program pinjaman Modal Usaha Bunga Rendah ke Pelaku UMKM
Lebih lanjut, adanya Program BLT-DBHCHT ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan buruh tani, mengurangi beban hidup mereka, serta mendukung pengendalian peredaran rokok ilegal.
Pihaknya berharap bantuan itu bisa digunakan secara bijak untuk kebutuhan keluarga. Sementara itu, pada tahun anggaran 2025 Pemkab Pamekasan menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau Rp112 miliar lebih.
Baca juga: Komitmen Perbaiki DTSEN, Pemkab Pamekasan Salurkan Bansos Tepat Sasaran di 13 Kecamatan
Dana tersebut dialokasikan melalui delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, Satpol PP dan Damkar, dan Bagian Perekonomian Pamekasan. pm-01/dsy
Editor : Desy Ayu