Berikan Konsultasi Hukum Gratis

Ketua PERADI Sidoarjo: Masyarakat Jangan Takut berhadapan dengan Masalah Hukum

surabayapagi.com
Ketua DPC PERADI Sidoarjo, Yunus Susanto SH., kepada media, Minggu (23/11/2925), di Kantor DPC PERADI Sidoarjo, Jalan Graha Anggrek Mas, Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo.

SURABAYA PAGI, Sidoarjo- Adakan program konsultasi hukum gratis, DPC PERADI Sidoarjo ingatkan masyarakat agar tidak takut jika berhadapan dengan masalah hukum. Bahkan pelayanan hukum tersebut dipastikan digelar secara rutin setiap tiga bulan sekali.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PERADI Sidoarjo, Yunus Susanto SH., kepada media, Minggu (23/11/2925), di Kantor DPC PERADI Sidoarjo, Jalan Graha Anggrek Mas, Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo.

Baca juga: Hindari Korupsi Dana Desa, Kejari Gresik Buka Konsultasi Hukum di Balai Desa

Menurutnya, banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, membuat PERADI Sidoarjo tergerak untuk memberikan edukasi dan kepastian dalam proses hukum.

"Jadi, biar masyarakat tidak takut kalau berhadapan dengan masalah hukum. Karena selama ini banyak mereka mengalami permasalahan hukum mereka sulit mencari pembelaan hukum. Untuk itu, PERADI Sidoarjo hadir untuk memberikan konsultasi hukum gratis dan memberikan kepastian bagi para pencari keadilan," ujar Yunus.

Dengan adanya konsultasi hukum gratis ini, lanjut Yunus, masyarakat Sidoarjo yang tengah mengalami permasalahan hukum agar segera bisa ditangani secara benar dan dengan orang yang tepat, sesuai ahlinya.


"Kami para Advokat punya ilmu, kami punya kemampuan, kita berikan pada masyarakat yang membutuhkan. Karena banyak sekali masalah hukum yang mereka tidak tahu. Mereka tidak mengerti apa yang harus dilakukan, pada akhirnya mereka bertanya pada orang yang bukan ahlinya, hingga akhirnya mengalami kesusahan tidak memperoleh keadilan. Disinilah kita hadir untuk masyarakat," terang Advokat senior Sidoarjo ini.

Konsultasi hukum gratis yang digelar DPC PERADI Sidoarjo, dengan menggandeng YLC (Young Lawyers Club) dan PBH (Pusat Bantuan Hukum) PERADI sejak Jumat 21 November 2025 ini mendapat respon positif dari masyarakat.

Mereka berbondong-bondong melakukan konsultasi hukum atas persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari kasus sengketa pertanahan, kasus fidusia dengan leasing hingga persoalan riwayat tanah di keluarahan.

"Nah, disini kita berikan edukasi pada masyarakat. Namun, kita tidak hanya sebatas memberikan edukasi maupun konsultasi hukum saja, melainkan kita juga akan memberikan pendampingan melalui surat kuasa. Jadi dengan adanya kegiatan ini kami berharap masyarakat sadar hukum, melek hukum. Sehingga kejahatan tidak meningkat, keadilan bisa tercapai dan kesejahteraan dapat terpenuhi," tambahnya.

Sementara, Penasehat Pusat Bantuan Hukum PERADI Sidoarjo, H. Andry Ermawan SH., mengatakan bahwa kegiatan pemberian bantuan hukum dan konsultasi hukum gratis ini perlu mendapatkan apresiasi dari para stakeholder di Kabupaten Sidoarjo. Karena, program yang digelar PERADI Sidoarjo dinilai sangat membantu masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan.

"Jadi kami berharap kegiatan ini juga diapresiasi oleh para stakeholder ya, karena ini sangat membantu masyarakat tidak mampu dalam mencari keadilan," pungkasnya.sda

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru