Gedung Dewan Dipasang ACP, Namun Pekerjanya tak Dilengkapi K3

Reporter : Handoko Koresponden Sidoarjo
Proses renovasi gedung utama DPRD Sidoarjo. SP/HDK

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Gedung utama DPRD Sidoarjo sedang direnovasi agar tidak kelihatan sudah usang, Selasa, (23/12).

Saat ini proses renovasi sedang dikebut pengerjaanya agar selesai tepat waktu.

Baca juga: Kuasa Hukum Warga Mutiara Regency Tempuh Langkah Hukum Berlapis, Bupati Subandi Terancam Digugat PTUN

Seluruh sisi depan maupun belakang gedung wakil rakyat ini dipasang ACP (Aluminium Composite Panel).

"Untuk memberikan tampilan modern, elegan, dan profesional, sekaligus fungsi praktis seperti insulasi panas dan suara, serta tahan cuaca, dan mudah dirawat," ujar Heri ASN yang berdinas di kesekretariatan DPRD Sidoarjo.

Menurut Heri material ini ringan, kuat, tersedia dalam berbagai warna dan motif, sudah biasa digunakan pada fasad gedung komersial dan perkantoran.

Baca juga: Tunjang Atlet Berprestasi Gubernur Khofifah Resmikan Prasarana SMANOR

Dari pantauan di lapangan pemasangannya meliputi pemasangan rangka, pemotongan panel, finishing, dan penyegelan (sealing) untuk memastikan kedap air, "Progresnya sudah kelihatan bagus, tinggal melanjut saja," tandas salah satu anggota dewan yang tak mau disebutkan namanya.

Lebih dari itu lokasi sejumlah pekerja tampak berjibaku, menyelesaikan pemasang papan ACP bergelantungan di atas puluhan tangga susun (Scaffolding) nyaris tanpa dibekali satupun menggunakan alat pengaman diri (APD) sesuai standar kesehatan serta keselamatan kerja (K3).

Baca juga: Petambak Tradisional Udang Vaname Banjarpanji Diberi Ilmu Pengolahan Tambak Berbasis Lingkungan

Ironisnya, meski proyek rehabilitasi gedung yang menguras anggaran tak kurang dari Rp 1,4 miliar, "Anggaran renovasi ini tergolong mahal, masa menerapkan K3 keselamatan kerja tak pernah  dipenuhi, ini suatu pelanggaran komitmen dengan pemerintah, lantas kemana anggaran dari pemerintah untuk K3," Celetuk Budi wartawan yang biasa meliput giat kedewanan.

Meskipun ketentuan tentang papan nama kegiatan dan persyaratan dan kelengkapan K3 tertuang dalam setiap perjanjian kontrak kerja. Hdk/hik

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru