Dorong Pengawasan Partisipatif, PC Fatayat Lamongan Jalin Kerjasama dengan Bawaslu 

Reporter : Muhajirin
Ketua PC Fatayat dan Bawaslu menunjukan berkas kerjasama MoA usai penandatangan. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Untuk ikut andil dalam mendorong dan mewujudkan pengawasan partisipatif dalam pemilu, PC Fatayat Kabupaten Lamongan, pada Selasa, (20/1/2026) menandatangani kerja sama Memorandum of Agreement (MoA)  dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Kerja sama ini seperti disampaikan oleh ketua PC Fatayat Lamongan, Dewi Maslahatul Ummah adalah, bagian dari komitmen salah satu Banom Nahdlatul Ulama, dalam ikut mewujudkan demokrasi yang bermoral dan bermartabat.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras: Sungai Moropelang Meluap, Rendam Puluhan Rumah dan Ruas Jalan

"Untuk mewujudkan itu, tentu pengawasan ini harus dilakukan, dan Fatayat harus terlibat pengawasan partisipatif dalam proses pemilu, baik pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah," terangnya.

Karena itu,  ia menegaskan kesiapan Fatayat NU Lamongan untuk berperan aktif dalam mendukung tugas, dan fungsi Bawaslu, khususnya dalam pengembangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang melibatkan peran perempuan.

“Sebagai organisasi perempuan, Fatayat NU siap berkontribusi dalam pengembangan pengawasan Pemilu partisipatif. Kerja sama ini sejalan dengan komitmen kami untuk ikut menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui MoA ini, Fatayat NU Lamongan akan mendorong kader-kadernya untuk aktif dalam kegiatan pendidikan pemilih, sosialisasi pengawasan partisipatif, serta pengawalan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2025, KPAI Sebut Perundungan di Sekolah  Tembus 37,5 Persen

Penandatanganan MoA ini diharapkan menjadi landasan kerja sama yang kuat, antara Bawaslu Kabupaten Lamongan dan PC Fatayat NU Lamongan dalam membangun sinergi pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas, khususnya dengan melibatkan peran strategis perempuan di Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, S.H., dalam sambutanya kerja sama ini merupakan langkah strategis, untuk memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan, khususnya organisasi perempuan.

Baca juga: Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi,  LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan

“Pengawasan Pemilu dan Pemilihan tidak bisa hanya mengandalkan pengawas formal. Melalui kerja sama dengan PC Fatayat NU Lamongan, Bawaslu ingin memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif demi mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas,” ujar Toni Wijaya.

Ia menegaskan bahwa Fatayat NU memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat akar rumput, sehingga diharapkan mampu menjadi mitra strategis Bawaslu, dalam menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan Pemilu kepada masyarakat luas.

“Dengan jaringan Fatayat NU yang menjangkau hingga kecamatan dan desa, kami optimistis pengawasan partisipatif dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru