SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka memperkuat infrastruktur ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi meluncurkan secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 dalam perencanaan pembangunan daerah sekaligus sebagai awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan Tahun 2027.
Lebih lanjut, Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti juga menekankan bahwa RKPD 2027 memiliki nilai strategis sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Ia meminta perencanaan dilakukan secara cermat dengan mengombinasikan pendekatan top-down dan bottom-up planning.
Baca juga: HUT RI, Pemkab Magetan Salurkan Bansos untuk 20 Penyandang Disabilitas Berat
“Musrenbang Kecamatan ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi yang selaras dengan visi misi daerah. Kita ingin program yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati, Selasa (27/01/2026).
Baca juga: Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Pasalnya, untuk tahun 2027, Pemkab Magetan mengusung tema pembangunan. ‘Penguatan Infrastruktur Ekonomi untuk Peningkatan Kesejahteraan yang Merata’, dengan fokus utamanya adalah membangun konektivitas dan infrastruktur yang mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal di seluruh wilayah Magetan.
Baca juga: Ganggu Aliran Air, Pemkab Magetan Tertibkan Bangunan Sekitar Irigasi Jejeruk
Dan setiap usulan masyarakat harus masuk dalam tiga klaster utama agar pembangunan tidak tumpang tindih. Dengan rincian, untuk Klaster SDM Andal berfokus pada peningkatan kualitas manusia. Lalu, untuk Klaster Ekonomi Kuat berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat dan Klaster Infrastruktur Mantap berfokus pada pembangunan fisik yang mendukung mobilitas dan ekonomi. mg-01/dsy
Editor : Redaksi