KPK akan Tambah AI Periksa LHKPN Pejabat

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mencatat ada peningkatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2025. KPK menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu pemeriksaan LHKPN.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Jumlah LHKPN yang diperiksa KPK meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

"KPK juga melaksanakan pemeriksaan LHKPN. Jumlahnya sebanyak 341 laporan, lebih tinggi dibandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, sebanyak 329," kata Setyo.

Dia mengatakan ada 415 ribu lebih wajib lapor pada 2025. Jumlah itu, katanya, meningkat dari 2024.

"Wajib lapornya adalah ada 415.062 wajib lapor. Dan jumlah wajib lapor yang melaporkan pada tahun 2025 naik dibandingkan dibanding tahun 2024," ucapnya.

Baca juga: Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Setyo mengatakan pihaknya menggunakan AI saat pemeriksaan kebenaran isi LHKPN. Uji cobanya telah dilakukan ke seribu penyenggara negara.

"Lebih jauh, pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN," sebut dia.

"Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan dinilai berdasarkan skor," tambahnya.

Baca juga: KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KPK juga melibatkan pihak eksternal untuk meningkatkan akurasi LHKPN. Dia meminta LHKPN dilaporkan dengan jujur.

"Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut," sebutnya. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:28 WIB
Berita Terbaru