Diduga Peras Bupati Pemalang

KPK Juga Tahan Staf Administrasi KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ikut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026)
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ikut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026)

i

SURABAYAPAGI.com - KPK telah menahan empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satu yang ditahan, Setya Budi Dias Oktavianto, adalah staf administrasi KPK yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.

“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Keterlibatan staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Perkara ini dikategorikan ke dalam klaster kedua dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Staf administrasi KPK itu resmi ditahan bersama tersangka lainnya untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) terpisah guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar expose dan menemukan kecukupan alat bukti untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Budi menjelaskan, Setya Budi Dias Oktavianto merupakan staf administrasi KPK yang diperbantukan dari instansi Kepolisian. “Yang bersangkutan (DIS) merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” ungkap Budi.

Menurut Budi, penanganan perkara yang turut melibatkan pegawai KPK tersebut menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk tetap bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel. “Termasuk apabila perkara itu juga melibatkan oknum KPK itu sendiri. Hal ini sebagai wujud komitmen KPK untuk memastikan tegaknya tiang integritas baik pada kelembagaan KPK ataupun pada setiap insan Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelas Budi.

Budi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan modus pemerasan yang ada, terutama yang mengatasnamakan KPK. Budi menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di KPK berjalan secara objektif.

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut,” ungkapnya.

Daftar 4 Tersangka yang Ditahan KPK:

 * Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang

 * Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati

 * Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta

 * Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK (Pegawai Negeri yang Dipekerjakan/PNYD dari Polri)

Setya Budi Dias Oktavianto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan pemerasan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang. nerc, jk, dna 

Berita Terbaru

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus ditunjukkan RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.Tahun ini banyak s…

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

  SURABAYA PAGI. COM, Mojokerto - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan darah …

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Persoalan pasien tidak selalu selesai setelah menjalani perawatan dan dinyatakan tuntas. Bagi sebagian pasien, khususnya bagi mereka…

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2026 diwarnai koreksi fiskal yang cukup tajam. Dewan P…