Terbaru, Bupati Pemalang Diungkap KPK Main Proyek Hingga Jual-Beli Jabatan

Golkar Prihatin, Sudah 2 Kadernya di OTT KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, jadi perhatian Partai Golkar.

KEPALA daerah dari Partai Golkar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK sepanjang tahun 2026 ada 2 orang, yaitu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan puluhan orang lainnya. Bupati Anom ditangkap karena diduga bermain proyek hingga jual-beli jabatan. Partai Golkar, sebagai partai pengusung pada Pilkada 2024, menyerahkan kasus Bupati Pemalang ini pada mekanisme hukum yang berlaku serta menjadikannya sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan kader. Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Ahmad Irawan berharap peristiwa OTT Anom menjadi peringatan bagi seluruh kader Partai Golkar.

“Tentu kami di Partai Golkar sangat menyesalkan dan sedih terkait operasi tangkap tangan. Peristiwa di Pemalang harus jadi perhatian seluruh kader Partai Golkar agar tidak terjerat masalah yang sama,” kata Irawan kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Irawan meminta KPK menjamin hak pihak terkait sesuai dengan KUHAP yang berlaku. Irawan miris peristiwa OTT seringkali menjerat kepala daerah.

“Kami minta KPK memberikan dan menjamin hak-hak yang bersangkutan dan memeriksanya sesuai dengan KUHAP dan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Irawan. “Dari rangkaian operasi yang dilakukan oleh KPK, saya sebagai anggota DPR RI bertanya sampai kapan hal seperti ini terus akan terjadi?” ujar dia.

Permasalahan korupsi, menurut Irawan, menjadi hal sistemik yang perlu dituntaskan segera. Akar dari potensi penyalahgunaan kekuasaan pejabat di daerah dinilai harus dibereskan dan dievaluasi. “Masalah kejahatan korupsi ini sangat sistemik sehingga penyelesaian masalahnya juga harus dengan pendekatan system,” ungkap dia.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini. “Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

KPK belum merinci kasus yang menjerat Bupati Anom Widyantoro. Kendati demikian, rombongan Bupati Anom termasuk sang istri yang terjerat OTT telah sampai di gedung KPK pada Rabu (29/7) malam. Mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT. nerc, dna

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan, Istana Hormati

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan, Istana Hormati

Jumat, 31 Jul 2026 07:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan 20 persen APBN. Meski sudah…

Perempuan Diduga Otak Jaringan TPPO Judi Ditangkap Polri

Perempuan Diduga Otak Jaringan TPPO Judi Ditangkap Polri

Jumat, 31 Jul 2026 07:41 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Polri mengungkap sosok Leny Agustya, buron internasional berstatus Interpol Red Notice dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)…