SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Meski menjadi salah satu syarat wajib penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, mencatat mayoritas SPPG di wilayahnya masih belum mengantongi Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawainya.
Diketahui, dari 145 SPPG yang telah beroperasi, baru 53 dapur yang menjalani CKG dan 51 di antaranya telah memperoleh SLHS. Dan saat ini masih terdapat 92 SPPG yang belum mengajukan CKG. Meski pada awal Februari 2026, dua SPPG baru mengajukan proses CKG dan sertifikatnya, namun masih dalam tahap penerbitan.
Baca juga: Selama Ramadhan, SPPG Kota Malang Ganti MBG dengan Makanan Kering
"Mayoritas dapur SPPG belum melakukan CKG bagi pegawainya. Padahal CKG menjadi syarat untuk mendapatkan SLHS," jelas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah, Senin (223/02/2026).
Lebih lanjut, menurut Mamik, CKG penting untuk memastikan kondisi kesehatan pegawai dapur yang menangani penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG), sesuai anjuran Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga: Diduga Panic Buying, Warga Ngunut Tulungagung Keluhkan Kelangkaan LPG Subsidi 3 Kg
Namun, tidak adanya batas waktu maupun sanksi bagi SPPG yang belum memiliki SLHS membuat sebagian pengelola belum memprioritaskan pelaksanaan CKG.
"Dari BGN tidak ada batas waktu maupun sanksi, sehingga beberapa SPPG belum segera mengurus CKG dan SLHS," ujarnya.
Baca juga: LSM Demo Tuntut Yayasan SPPG Bandar Lor Diblacklist
Dinkes Tulungagung membuka layanan CKG secara kolektif dengan mekanisme pengajuan surat dari pengelola SPPG. Petugas dari puskesmas terdekat akan diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan di lokasi.
Selain itu, pegawai SPPG juga diperbolehkan menjalani CKG secara mandiri di puskesmas, dengan kewajiban menunjukkan bukti saat monitoring dan evaluasi, guna menjamin standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi masyarakat. tl-01/dsy
Editor : Redaksi