Hasil Rakor Tegaskan Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu Tokoh Berbeda

Disbudporapar Lamongan Siap Teliti Gapura Arkeologis, dan Usulkan Kawasan Makam Mayang Madu Menjadi Cagar Budaya

Reporter : Muhajirin
Rapat koordinasi Disbudporapar bersama pihak-pihak terakhir mengurai Polemik nama Sunan Drajat Sunan Mayang Madu. SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) menggelar rapat koordinasi terkait polemik historis antara Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu, Senin (23/2/2026).

Rapat koordinasi yang menghadirkan pihak-pihak terkait tersebut, langsung dipimpin oleh Kepala Disbudporapar, Siti Rubikah bersama sejumlah kepala bidang dan kepala seksi yang membidangi.

Baca juga: Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Desa Drajat, Kepala Desa Banjarwati, Raden Imam Mukhlisin perwakilan keluarga ndalem Sunan Drajat, serta pemohon Rudi Hariono, SH.

Dalam forum tersebut disepakati bahwa Sunan Drajat dan Sunan Mayang Madu merupakan dua tokoh yang berbeda. Mbah Mayang Madu disebut sebagai mertua Sunan Drajat.

Perwakilan keluarga besar Sunan Drajat, Raden Imam Mukhlisin, menegaskan bahwa pihak keluarga memiliki catatan sejarah yang menyebutkan adanya pemberian gelar kepada Sunan Drajat.

Baca juga: Dukung Akurasi Awal Bulan Hijriah, Lamongan Luncurkan Aplikasi Hisab Rukyat

“Kami memiliki catatan bahwa gelar itu diberikan oleh Raden Fatah kepada Raden Qasim. Namun secara nasab dan sejarah, Sunan Drajat dan Mbah Mayang Madu adalah dua tokoh yang berbeda,” ujarnya dalam rapat.

Sementara itu, pemohon Rudi Hariono, SH menyampaikan bahwa dirinya akan menindaklanjuti hasil rapat dengan menghadirkan kajian ilmiah pembanding.

“Kita sepakat ini harus diluruskan secara akademik. Saya akan memunculkan data ilmiah pembanding, termasuk memperkuat dengan bukti arkeologis berupa dua gapura yang berada di makam Mbah Mayang Madu. Ini nanti akan kita bahas dalam forum seminar ilmiah,” tegas Rudi.

Baca juga: Belum ada Progres, Komisi C Anggap Pengembang Grand Zam-Zam Residence "Balelo"

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Siti Rubikah, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penelitian terhadap dua gapura tersebut.

“Kami akan menurunkan tim untuk meneliti dua gapura itu guna mengungkap pesan dan nilai arkeologisnya. Jika memenuhi syarat, kawasan makam Mbah Mayang Madu akan kami usulkan menjadi situs cagar budaya,” kata Siti Rubikah.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal penyamaan persepsi berbasis data sejarah dan kajian ilmiah, sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal Lamongan. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru