Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui peresmian operasional metode Landfill Mining di TPA Ngipik, Selasa (24/2/2026).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Fandi Akhmad Yani yang didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan manajemen PT Semen Indonesia Tbk pabrik Tuban dan Rembang.

Baca juga: Permudah Akses Lansia, Pemkab Gresik Resmikan Eskalator Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim

Dalam sambutannya, Bupati Yani menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi tantangan besar bagi daerah, seiring pertumbuhan penduduk serta pesatnya perkembangan kawasan industri dan permukiman di Kabupaten Gresik. Jika tidak dikelola secara tepat, sampah berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sosial, hingga ekonomi.

“Peresmian ini adalah wujud komitmen kami untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui teknologi Landfill Mining, timbunan sampah lama yang telah mengendap lebih dari 10 tahun dapat digali kembali untuk dipilah dan diolah. Metode ini memungkinkan pemisahan fraksi yang masih memiliki nilai guna sekaligus mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA.

Dengan kapasitas pengolahan sekitar 25 ton per jam, fasilitas tersebut diharapkan mampu secara bertahap menekan beban timbunan di TPA Ngipik.

Bupati Yani menambahkan, transformasi ini menandai pergeseran paradigma pengelolaan sampah di Gresik. Sistem tidak lagi sebatas kumpul–angkut–buang, tetapi bergerak menuju pengurangan, pemanfaatan kembali, serta peningkatan nilai tambah.

Baca juga: Bupati Yani Turun Langsung Sapa Ratusan Pencari Kerja di Disnaker Gresik

Fraksi organik hasil pengolahan dapat dimanfaatkan sebagai tanah uruk, layering landfill, maupun media tanam. Sementara fraksi non-organik diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

“Ini langkah konkret mendukung transisi energi sekaligus pengurangan emisi,” tegasnya.

Bupati Yani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya mitra industri, yang telah mendukung pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Fasilitas Landfill Mining ini dibangun melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2025 senilai Rp6 miliar. Ia menekankan bahwa pengadaan tersebut bukan sekadar belanja peralatan, melainkan investasi jangka panjang demi kualitas lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

Baca juga: Pemkab Gresik Salurkan 200 Becak Listrik untuk Pembecak Lansia

Selain optimalisasi TPA Ngipik, Pemkab Gresik juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dari hulu. Bupati meminta Dinas Lingkungan Hidup bersama Dinas PMD dan kecamatan untuk mengajak pemerintah desa membangun TPS3R.

Jika satu desa belum memungkinkan memiliki fasilitas sendiri, ia mendorong pembangunan TPS3R terpadu untuk dua hingga tiga desa. Langkah ini bertujuan agar sampah sudah dikelola sejak tingkat desa sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA.

“Melalui metode Landfill Mining ini, timbunan lama bisa dimanfaatkan kembali menjadi RDF atau material lain yang bernilai. Harapannya, persoalan sampah dapat tertangani lebih sistematis dan berkelanjutan,” tutupnya. did

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru