Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS). SP/ MAIDID
Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS). SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan, serta menyerahkan perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (28/4/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 468 SK dibagikan, terdiri dari 204 untuk jabatan struktural dan 264 untuk jabatan fungsional. Selain itu, delapan pejabat fungsional turut dilantik, mencakup berbagai bidang seperti penyuluh lingkungan hidup, perencana, pustakawan, tenaga kesehatan perawat, hingga bidan.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menyampaikan tiga pesan penting kepada para PNS yang baru diambil sumpahnya. Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan etos kerja sebagai teladan bagi masyarakat, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, aparatur sipil negara harus terus mengembangkan kompetensi agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks. Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi yang mengedepankan kompetensi dan potensi, serta dilaksanakan secara transparan. Ia juga menyinggung keprihatinannya terkait adanya kasus SK palsu yang dinilai mencoreng kinerja birokrasi di Gresik.

“Saya mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalitas.

Kepada para PPPK yang kontraknya diperpanjang, ia juga berpesan agar terus meningkatkan kedisiplinan serta bekerja dengan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, salah satu penerima SK, Febri (26), mengaku bersyukur dan bangga dapat mengabdi sebagai PNS di Kabupaten Gresik. Ia berkomitmen untuk terus belajar dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rahman, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. did

Berita Terbaru

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …