Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS). SP/ MAIDID
Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS). SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan, serta menyerahkan perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (28/4/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 468 SK dibagikan, terdiri dari 204 untuk jabatan struktural dan 264 untuk jabatan fungsional. Selain itu, delapan pejabat fungsional turut dilantik, mencakup berbagai bidang seperti penyuluh lingkungan hidup, perencana, pustakawan, tenaga kesehatan perawat, hingga bidan.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menyampaikan tiga pesan penting kepada para PNS yang baru diambil sumpahnya. Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan etos kerja sebagai teladan bagi masyarakat, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, aparatur sipil negara harus terus mengembangkan kompetensi agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks. Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi yang mengedepankan kompetensi dan potensi, serta dilaksanakan secara transparan. Ia juga menyinggung keprihatinannya terkait adanya kasus SK palsu yang dinilai mencoreng kinerja birokrasi di Gresik.

“Saya mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalitas.

Kepada para PPPK yang kontraknya diperpanjang, ia juga berpesan agar terus meningkatkan kedisiplinan serta bekerja dengan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, salah satu penerima SK, Febri (26), mengaku bersyukur dan bangga dapat mengabdi sebagai PNS di Kabupaten Gresik. Ia berkomitmen untuk terus belajar dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rahman, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. did

Berita Terbaru

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…