Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi tuan rumah Kajari Zam Zam Ikhwan dan Kapolres AKBP Ramadhan Nasution memusnahkan barang bukti hasil kejahatan di halaman Kejari Gresik, Selasa (12/5). SP/ MAIDID
Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi tuan rumah Kajari Zam Zam Ikhwan dan Kapolres AKBP Ramadhan Nasution memusnahkan barang bukti hasil kejahatan di halaman Kejari Gresik, Selasa (12/5). SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (12/5/2026).

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Gresik bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gresik.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Kejari Gresik Zam Zam Ikhwan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Kepala BNN Gresik AKBP Suharsi, serta Kepala Dinas Kesehatan Gresik Mukhibatul Khusnah.

Kepala Kejari Gresik Zam Zam Ikhwan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode Januari hingga Mei 2026 yang seluruhnya telah memiliki putusan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah diputuskan untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Dari total perkara tersebut, kasus narkotika masih menjadi yang paling mendominasi. Bahkan, nilai ekonomis barang bukti sabu yang dimusnahkan diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 2.331,61 gram, ganja 68,66 gram, dan pil LL sebanyak 804.892 butir. Selain narkotika, Kejari juga memusnahkan 22 alat timbang, 188 unit telepon genggam, satu laptop, 108 alat hisap, 117 potong pakaian, tiga senjata tajam, hingga sejumlah barang lain seperti paving dan shock breaker.

Besarnya jumlah barang bukti yang ditangani membuat Kejari Gresik mulai menghadapi keterbatasan ruang penyimpanan. Karena itu, Kajari Gresik mengusulkan pembangunan gudang khusus barang bukti kepada Pemerintah Kabupaten Gresik, terutama untuk menyimpan barang sitaan bernilai tinggi.

Menurut Zam Zam, gudang penyimpanan diperlukan agar kondisi barang bukti tetap terjaga dan nilai ekonominya tidak menurun sebelum dilakukan lelang.

“Barang yang memiliki nilai ekonomi bisa tetap terjaga sehingga nilai jual saat dilelang lebih stabil. Selama ini banyak barang bukti disimpan di luar dan terkena panas maupun hujan,” katanya.

Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Ia menilai keberadaan gudang barang bukti akan membantu pengelolaan aset sitaan negara menjadi lebih baik. 

Selain mendukung tata kelola penyimpanan barang sitaan, pembangunan gudang juga dinilai dapat membantu menjaga nilai aset sehingga berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari dibakar, dihancurkan, hingga dilarutkan, guna memastikan seluruh barang tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut turut diawasi aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Terkait dengan banyaknya barang bukti narkotika yang ikut dimusnahkan, Gus Yani, demikian panggilan akrab Bupati Gresik berharap Gresik semakin bersih dari barang haram tersebut. 

“Dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba, kami berharap Gresik semakin bersih dari narkoba,” ujarnya penuh harap. did

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

KAI Daop 7 Madiun Catat Ribuan WNA Gunakan Layanan Kereta Api Sepanjang Januari - September 2026

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat sebanyak 8.305 pelanggan WNA yang gunakan layanan kereta api sepanjang…

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Semeru Kembali Erupsi hingga Cuaca Hujan Rintik, Pendakian Ditutup Total

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan aktivitas Gunung Semeru kembali erupsi dan saat ini masih berada…

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Target Kinerja Belum Tercapai, Eri Cahyadi Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya Berdasarkan Hasil Evaluasi

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pergantian 13 kepala perangkat daerah (PD) dalam setahun terakhir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap hal…

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Tindak Aduan Pengemudi Wirawiri, Dishub Surabaya Gerak Cepat beri Sanksi SP-2

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan salah satu pengemudi Wirawiri Suroboyo,…

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Madiun Bakal Perbaiki Drainase Rusak hingga Pengolahan Ipal

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menyusul temuan di sejumlah lokasi saluran drainase di Kota Madiun yang telah mengalami kerusakan, Pemerintah Kota (Pemkot) setempat…

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Pemkab Malang Ubah Paradigma Sound Horeg: Dari “Adu Keras” Jadi “Adu Kreativitas"

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti berbagai persoalan sosial yang muncul akibat penggunaan pengeras suara atau sound system (sound horeg) di tengah…