SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar untuk kebutuhan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) setempat. Dan diketahui, jika anggaran THR pada 2026 kali ini mengalami peningkatan Rp10 miliar lebih dari 2025.
"Kalau tahun lalu untuk THR alokasinya Rp32,4 miliar, sedangkan tahun ini Rp42,6 miliar, iya dari APBD," jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan, Jumat (27/02/2026).
Baca juga: Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL
Bagi ASN yang mendapatkan THR adalah setiap orang yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sehingga, diketahui bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemkot Malang pada 2026 yang sebanyak 3.100 orang.
Baca juga: Pesantren Ramadhan
Tahun ini pemkot setempat akan membayarkan THR kepada 9.912 ASN, dengan rincian 4.905 PNS dan 5.007 lainnya merupakan pegawai berstatus PPPK. Sedangkan, pada 2025 jumlah ASN penerima THR tercatat sebanyak 6.805 pegawai.
Komponen di dalam THR yang diberikan kepada setiap ASN, sementara ini masih meliputi gaji dan tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. "Sedangkan tambahan penghasilan pegawai atau TPP, Pemkot Malang masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat," ucap dia.
Baca juga: Bangun Sinergitas Blitar Aman, Kapolres Bukber Bareng Awak Media dan Beri Santunan Anak Yatim
Terkait kapan THR akan dibayarkan kepada 9.912 ASN, Subkhan menyampaikan bahwa hal tersebut juga masih menunggu ketentuan yang dikeluarkan oleh kebijakan pemerintah pusat. Sedangkan untuk penentuan besaran nominal THR yang diberikan kepada masing-masing ASN disesuaikan dengan golongannya. ml-02/dsy
Editor : Redaksi