Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku pencurian, FM (26), saat diamankan oleh warga dan korban setelah aksinya terekam CCTV dan berhasil dilacak hingga wilayah Tulungagung. SP/LESTARIYONO
Terduga pelaku pencurian, FM (26), saat diamankan oleh warga dan korban setelah aksinya terekam CCTV dan berhasil dilacak hingga wilayah Tulungagung. SP/LESTARIYONO

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri,

Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. Srengat Kabupaten Blitar yang kehilangan HP dan uang Rp500 ribu, dalam rumahnya pada Minggu (19/7/2026), hal itu diketahui korban sepulang dari rumah temannya pada minggu dini hari. Satreskrim Polres Blitar Kota langsung tanggap dan bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan Dma.

Dalam laporannya Dma menyampaikan kronologis pencurian yang awalnya mengetahui pintu depan ditemukan bekas congkelan, selanjutnya korban bersama temannya melihat rekaman CCTV, dalam rekaman CCTV terlihat seseorang mondar-mandir di seputaran rumahnya, dari bekal itulah Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan, dan akhirnya diketahui yang diduga pelaku pencurian, Komandan AKP Rudi Kuswoyo berhasil menangkap pelaku di wilayah Tulungagung.

"Setelah didalami isi rekaman CCTV dan diselidiki, ternyata yang diduga pelaku adalah FM 25 warga Desa Ngaglik Kec. Srengat Kabupaten Blitar, untuk penangkapannya di wilayah Tulungagung," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar pada wartawan Jumat sore (31/7/2026).

Dalam pemeriksaan terhadap FM, pemuda berusia 25 tahun ini mengakui pencurian HP dan uang Rp500 ribu, serta mengaku bahwa FM juga melakukan pencurian di 3 TKP, antara lain di SDN Ngaglik 2 kali, toko depan SDN Ngaglik juga melakukan pencurian di sebuah toko pakan ternak, kini masih dikembangkan polisi atas pengakuan FM juga memeriksa saksi-saksi.

"Bila terbukti tersangka FM bisa dijerat Pasal 477 ayat ke-1 Ttg UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas AKP Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Menikmati Nuansa Petik Stroberi hingga Glamping di Desa Wisata Pandanrejo

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Tidak hanya menawarkan suasana pedesaan dan panorama pegunungan, kawasan Desa Wisata Pandanrejo di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu juga…

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Kenali Potensi, Siapkan Karier: 650 ASN Kota Mojokerto Ikuti ProASN

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto kembali melaksanakan Profiling ASN melalui Program ProASN sebagai bagian dari tahapan penerapan ma…

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkot Batu Perkuat Program 1.000 Sarjana di 2027

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperluas akses pendidikan tinggi dan memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu,…

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4, Diperta Probolinggo Gencarkan Penangkaran di Lahan Poktan

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui penangkaran di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sumber Abadi Desa Rawan Kecamatan Krejengan, Dinas Pertanian (Diperta)…

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Stok Membusuk, Pedagang Ngeluh Cabai Rawit di Ponorogo Tembus Rp70 Ribu per Kg

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena pasokan cabai rawit yang seret dan kualitas cabai yang banyak rusak, membuat sejumlah pedagang di Kabupaten…