Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku pencurian, FM (26), saat diamankan oleh warga dan korban setelah aksinya terekam CCTV dan berhasil dilacak hingga wilayah Tulungagung. SP/LESTARIYONO
Terduga pelaku pencurian, FM (26), saat diamankan oleh warga dan korban setelah aksinya terekam CCTV dan berhasil dilacak hingga wilayah Tulungagung. SP/LESTARIYONO

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri,

Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. Srengat Kabupaten Blitar yang kehilangan HP dan uang Rp500 ribu, dalam rumahnya pada Minggu (19/7/2026), hal itu diketahui korban sepulang dari rumah temannya pada minggu dini hari. Satreskrim Polres Blitar Kota langsung tanggap dan bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan Dma.

Dalam laporannya Dma menyampaikan kronologis pencurian yang awalnya mengetahui pintu depan ditemukan bekas congkelan, selanjutnya korban bersama temannya melihat rekaman CCTV, dalam rekaman CCTV terlihat seseorang mondar-mandir di seputaran rumahnya, dari bekal itulah Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan, dan akhirnya diketahui yang diduga pelaku pencurian, Komandan AKP Rudi Kuswoyo berhasil menangkap pelaku di wilayah Tulungagung.

"Setelah didalami isi rekaman CCTV dan diselidiki, ternyata yang diduga pelaku adalah FM 25 warga Desa Ngaglik Kec. Srengat Kabupaten Blitar, untuk penangkapannya di wilayah Tulungagung," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar pada wartawan Jumat sore (31/7/2026).

Dalam pemeriksaan terhadap FM, pemuda berusia 25 tahun ini mengakui pencurian HP dan uang Rp500 ribu, serta mengaku bahwa FM juga melakukan pencurian di 3 TKP, antara lain di SDN Ngaglik 2 kali, toko depan SDN Ngaglik juga melakukan pencurian di sebuah toko pakan ternak, kini masih dikembangkan polisi atas pengakuan FM juga memeriksa saksi-saksi.

"Bila terbukti tersangka FM bisa dijerat Pasal 477 ayat ke-1 Ttg UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas AKP Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…