Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terduga pelaku pencurian, FM (26), saat diamankan oleh warga dan korban setelah aksinya terekam CCTV dan berhasil dilacak hingga wilayah Tulungagung. SP/LESTARIYONO
Terduga pelaku pencurian, FM (26), saat diamankan oleh warga dan korban setelah aksinya terekam CCTV dan berhasil dilacak hingga wilayah Tulungagung. SP/LESTARIYONO

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri,

Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. Srengat Kabupaten Blitar yang kehilangan HP dan uang Rp500 ribu, dalam rumahnya pada Minggu (19/7/2026), hal itu diketahui korban sepulang dari rumah temannya pada minggu dini hari. Satreskrim Polres Blitar Kota langsung tanggap dan bertindak cepat untuk menindaklanjuti laporan Dma.

Dalam laporannya Dma menyampaikan kronologis pencurian yang awalnya mengetahui pintu depan ditemukan bekas congkelan, selanjutnya korban bersama temannya melihat rekaman CCTV, dalam rekaman CCTV terlihat seseorang mondar-mandir di seputaran rumahnya, dari bekal itulah Satreskrim bergerak melakukan penyelidikan, dan akhirnya diketahui yang diduga pelaku pencurian, Komandan AKP Rudi Kuswoyo berhasil menangkap pelaku di wilayah Tulungagung.

"Setelah didalami isi rekaman CCTV dan diselidiki, ternyata yang diduga pelaku adalah FM 25 warga Desa Ngaglik Kec. Srengat Kabupaten Blitar, untuk penangkapannya di wilayah Tulungagung," terang Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar pada wartawan Jumat sore (31/7/2026).

Dalam pemeriksaan terhadap FM, pemuda berusia 25 tahun ini mengakui pencurian HP dan uang Rp500 ribu, serta mengaku bahwa FM juga melakukan pencurian di 3 TKP, antara lain di SDN Ngaglik 2 kali, toko depan SDN Ngaglik juga melakukan pencurian di sebuah toko pakan ternak, kini masih dikembangkan polisi atas pengakuan FM juga memeriksa saksi-saksi.

"Bila terbukti tersangka FM bisa dijerat Pasal 477 ayat ke-1 Ttg UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas AKP Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghadirkan inovasi layanan kesehatan melalui Program Home Care yang mengusung konsep jemput …

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memaksimalkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Paling a…

Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda Lewat Wondr Futsal Series 2026

Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda Lewat Wondr Futsal Series 2026

Jumat, 31 Jul 2026 13:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:43 WIB

Surabaya Pagi – Membangun talenta muda ekosistem olahraga Futsal Games of Society menggelar Wondr Futsal Series 2026. Even tersebut resmi dirgulir di Surabaya, …

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

Jumat, 31 Jul 2026 13:39 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali…

Kebakaran Melanda wilayah Kabupaten Blitar, Kurun Waktu Bulan Juli 2026 Capai Puluhan Kali.

Kebakaran Melanda wilayah Kabupaten Blitar, Kurun Waktu Bulan Juli 2026 Capai Puluhan Kali.

Jumat, 31 Jul 2026 13:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring musim kemarau yang panjang termasuk wilayah Blitar Raya (Kabupaten/Kota) terjadi kebakaran pemukiman dan beberapa rumah b…

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …