SURABAYA PAGI, Madiun – Praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah masih sering berawal dari proses yang tidak transparan. Praktisi pengadaan barang dan jasa, Putut Kristiawan, mengungkap sedikitnya ada lima pola yang kerap menjadi pintu masuk terjadinya korupsi di sektor tersebut.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan pembinaan pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun dan diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (5/3/2026).
Menurut Putut, indikator pertama adalah tidak transparannya proses pengadaan. Kondisi ini sering membuka ruang kolusi antara pejabat pengadaan dengan penyedia barang atau jasa.
“Yang kedua adanya kepentingan politik atau kolusi antara pejabat dan penyedia. Ketiga permainan anggaran atau mark up harga. Keempat kegiatan fiktif. Kelima manipulasi serah terima hasil pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik “pecah paket” proyek yang kerap digunakan untuk menghindari mekanisme tender.
“Misalnya satu proyek besar dipecah menjadi beberapa paket kecil agar tidak melalui tender. Ini pola lama yang sering digunakan untuk mempermudah pengaturan pemenang,” katanya.
Selain itu, Putut mengingatkan adanya risiko manipulasi pada tahap serah terima pekerjaan. Dalam beberapa kasus, pekerjaan yang belum selesai atau kualitasnya tidak sesuai kontrak tetap dinyatakan selesai dan dibayarkan.
Untuk meminimalkan potensi penyimpangan, pemerintah pusat melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan sistem pemantauan digital melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang terintegrasi dengan sistem perencanaan dan penganggaran daerah.
“Sekarang kegiatan pemerintah daerah dipantau secara digital melalui MCP dan sistem SIPD. Setiap perubahan atau ketidaksesuaian data anggaran bisa terdeteksi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Mohammad Hadi Sutikno, mengatakan pembinaan ini bertujuan meningkatkan pemahaman OPD agar proses pengadaan berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari kesalahan teknis maupun administratif.
“Pengadaan barang dan jasa kita awali dari perencanaan di SiRUP agar potensi kesalahan maupun penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.mdn
Baca juga: Pesanan Parcel di Kota Madiun Tembus Ratusan Paket Jelang Lebaran 2026
Editor : Redaksi