PT JPC Diduga Belum Miliki Andalalin, Kasatlantas : Banyak Kerawanan Lalulintas dan Berpotensi Ditutup 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Nanang Cahyono Kasatlantas Polres Madiun Kota.
AKP Nanang Cahyono Kasatlantas Polres Madiun Kota.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, terus bergulir. Setelah sebelumnya muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) meski telah beroperasi sekitar empat tahun, Satlantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono menilai lokasi parkir tersebut memiliki sejumlah potensi kerawanan lalu lintas.

‎"Karena kan parkirnya itu berdekatan dengan pintu masuk UGD. Kendaraan yang mau ke situ pasti banyak mengurangi kecepatan. Satu yang mau masuk ke UGD, satu yang mau masuk ke parkir, satu yang mau keluar ke parkir," jelas Nanang saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).

‎Lebih lanjut Nanang menjelaskan lokasi itu juga berada di jalur utama. Di sana juga ada akses menuju UGD, simpang jalan, dan aktivitas penyeberang jalan, selain itu juga diperlukan mainflag untuk memberikan rambu-rambu ketika ada aktivitas keluar masuk.

‎Meski belum menemukan dampak signifikan yang mengganggu lalu lintas, Satlantas menegaskan akan mengambil langkah apabila di kemudian hari lokasi tersebut terbukti menjadi penyebab kemacetan atau kecelakaan yang terjadi berulang.

‎"Kalau suatu saat terjadi kemacetan atau kecelakaan yang berulang akibat kondisi di sana, tentu akan kami ajukan ke Forum Lalu Lintas untuk dibahas bersama. Nanti kalau memang itu penyebabnya ya kita ajukan untuk ditutup," katanya.

‎Di tengah polemik terkait dugaan belum dimilikinya dokumen Andalalin serta habisnya izin usaha, PT Jatim Parkir Center (JPC) dan direkturnya, Kiagus Firdaus, juga tengah menghadapi gugatan perdata senilai Rp5 miliar dari Edy Susanto Santosa selaku pemegang SHGB atas lahan yang digunakan sebagai area parkir. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Madiun dengan Nomor 22/Pdt.G/2026/PN Mad sejak 16 Maret 2026.

‎Lahan yang dikelola PT JPC sebagai parkir umum  tersebut diduga belum memiliki andalalin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun saat dikonfirmasi menyatakan belum pernah ada pengajuan andalalin dari pihak PT JPC.

‎"Belum pernah ada permohonan Andalalin dari JPC," kata Kabid Lalulintas dinas Perhubungan kota Madiun Tugas Prasetyo saat ditemui di kantornya pada Rabu (20/5/2026).

Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…