SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Pantauan di lokasi, sejumlah karyawan BGN terlihat menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) dan dikawal oleh personel TNI/Polri.
Langkah hukum ini disinyalir kuat berkaitan dengan proses audit tata kelola internal serta indikasi praktik penyalahgunaan wewenang atau kecurangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut keterangan, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung.
Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di Kejagung. Total tiga orang diperiksa di Kejagung terkait kasus di BGN.
Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.
Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, seluruh karyawan yang datang tidak diperkenankan langsung memasuki kantor.
Mereka diarahkan untuk tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan yang melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seorang petugas keamanan mengatakan tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Hingga pagi hari, aktivitas di lingkungan kantor tidak ada pelayanan, sementara para karyawan menunggu perkembangan lebih lanjut di luar gedung.
Hingga pukul 09.00 karyawan masih pada berdatangan, tapi tidak bisa masuk
Awak media yang datang untuk meliput juga tidak diperbolehkan masuk gerbang.
Dugaan Jual beli SPPG
Kendati demikian, pihak BGN dan Kejaksaan Agung belum memberi tanggapan mengenai penggeledahan tersebut.
Koresponden kita, telah berupaya menghubungi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi.
Namun keduanya belum memberikan tanggapan
Penggeledahan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal.
Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli SPPG itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.
"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).
Pras menyatakan pemerintah terus berupaya dalam memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja BGN dalam menjalankan tugas dan fungsinya ke depan.
Ia juga menyebut pergantian pucuk pimpinan BGN ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi dari Presiden Prabowo.
Ia mengatakan banyak catatan yang jadi dasar pertimbangan Prabowo melakukan pergantian ini dengan harapan catatan itu dapat segera diperbaiki.
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan," ucap dia.
Pada saat yang sama, Pras memastikan pergantian pimpinan di BGN ini takkan mengganggu proses pelaksanaan makan bergizi gratis.
Ia menyatakan program MBG harus tetap berjalan, pelayanan ke seluruh penerima manfaat pun tidak boleh terganggu. n jk, erc, rmc
Editor : Redaksi