Terkait Praktik Jual Beli SPPG, Penyalahgunaan wewenang dan Kecurangan pada Program MBG

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Pantauan di lokasi, sejumlah karyawan BGN terlihat menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus Kejagung) dan dikawal oleh personel TNI/Polri.

Langkah hukum ini disinyalir kuat berkaitan dengan proses audit tata kelola internal serta indikasi praktik penyalahgunaan wewenang atau kecurangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut keterangan, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung.

Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di Kejagung. Total tiga orang diperiksa di Kejagung terkait kasus di BGN.

Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.

Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, seluruh karyawan yang datang tidak diperkenankan langsung memasuki kantor.

Mereka diarahkan untuk tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan yang melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Seorang petugas keamanan mengatakan tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Hingga pagi hari, aktivitas di lingkungan kantor tidak ada pelayanan, sementara para karyawan menunggu perkembangan lebih lanjut di luar gedung.

Hingga pukul 09.00 karyawan masih pada berdatangan, tapi tidak bisa masuk
Awak media yang datang untuk meliput juga tidak diperbolehkan masuk gerbang.

Dugaan Jual beli SPPG
Kendati demikian, pihak BGN dan Kejaksaan Agung belum memberi tanggapan mengenai penggeledahan tersebut.

Koresponden kita, telah berupaya menghubungi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi.
Namun keduanya belum memberikan tanggapan.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal.

Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli SPPG itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6).

Pras menyatakan pemerintah terus berupaya dalam memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja BGN dalam menjalankan tugas dan fungsinya ke depan.

Ia juga menyebut pergantian pucuk pimpinan BGN ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi dari Presiden Prabowo.

Ia mengatakan banyak catatan yang jadi dasar pertimbangan Prabowo melakukan pergantian ini dengan harapan catatan itu dapat segera diperbaiki.

"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Beberapa hal tersebut yang menjadi dasar pertimbangan," ucap dia.

Pada saat yang sama, Pras memastikan pergantian pimpinan di BGN ini takkan mengganggu proses pelaksanaan makan bergizi gratis.

Ia menyatakan program MBG harus tetap berjalan, pelayanan ke seluruh penerima manfaat pun tidak boleh terganggu. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …