Antisipasi Dampak Perang Amerika Serikat-Israel dan Iran

TNI Mulai Siaga I

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Timur Tengah. TNI menyebut langkah ini ditempuh sesuai dengan tugas pokok TNI.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat ini diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Baca juga: Putra Khamenei, Berhak Putuskan Program Nuklir Iran

Mabes TNI memberikan penjelasan atas penerbitan telegram Panglima kepada seluruh jajaran. TNI menyatakan hal itu dilakukan sesuai tugas pokok TNI melindungi bangsa Indonesia.

"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yg diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," jelas Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan, Minggu (8/3/2026).

Brigjen Aulia memastikan bahwa TNI tentu akan bertugas profesional dan selalu siap dalam kemampuannya. Dia menyebut TNI siap melakukan antisipasi atas dampak yang terjadi dari perang Amerika Serikat-Israel dan Iran.

"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," katanya.

"Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan Apel pengecekan kesiapan secara rutin," tambahnya.

 

Tujuh Perintah

Terdapat tujuh perintah yang ditujukan kepada seluruh jajaran TNI. Berikut isinya:

Baca juga: Trump Klaim Musnahkan 64% Rudal Iran

1.⁠ ⁠Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian.

Patroli itu meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.

2.⁠ ⁠Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

3.⁠ ⁠Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, Bais juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan.

Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.

Baca juga: Analis ISESS: Israel Lakukan Propaganda dengan Tuding Iran Luncurkan Bom Tandan

4.⁠ ⁠Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

5.⁠ ⁠Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.

6.⁠ ⁠Seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.

7.⁠ ⁠Setiap perkembangan situasi yang terjadi di lapangan harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB
Jumat, 06 Mar 2026 18:38 WIB
Selasa, 03 Mar 2026 19:02 WIB
Kamis, 05 Mar 2026 19:47 WIB
Berita Terbaru