SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur, gencar melakukan tera ulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) wilayah setempat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna kendaraan sekaligus menjamin dan melindungi hak konsumen terutama dalam hal pembelian BBM.
"Terlebih di tengah tingginya konsumsi bahan bakar minyak seiring tingginya mobilitas masyarakat menjelang lebaran," ujar Kepala UPT Metrologi, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Ngawi Anggara Pradika, Jumat (13/03/2026).
Baca juga: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026
Menurutnya pengawasan atau pengukuran ulang difokuskan pada ketepatan takaran bahan bakar di setiap nosel dan selang pengisian, mencakup seluruh produk bahan bakar minyak (BBM). Dimana, tera ulang tersebut salah satunya dilakukan di SPBU Jalan Ahmad Yani di Desa Beran, Ngawi, dan secara umum nilai toleransi masih dalam batas kewajaran.
Baca juga: Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026
"Hasil pengujiannya sesuai takaran dan menunjukkan kualitas bahan bakar di SPBU yang diperiksa bagus dan sesuai standar," katanya.
Setelah dilakukan tera ulang, petugas memberikan cap tera sah sesuai tahun berjalan terhadap SPBU tersebut. Sementara itu, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memberikan peringatan dan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk tindak lanjut sesuai kewenangan.
Baca juga: Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus
Lebih lanjut, tak lupa jika pihaknya akan menambahkan kegiatan pengawasan serupa akan rutin dan masif dilakukan, terutama menjelang hari besar keagamaan, seperti momentum Lebaran 2026 pada kurang lebih 23 SPBU dan 15 SPBU Indomobil. ng-01/dsy
Editor : Redaksi