Pemkab Ngawi Kirim RDF ke Pabrik, Targetkan Pangkas 75 Persen Volume Limbah Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat melepas kiriman perdana RDF. SP/ NGW
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono saat melepas kiriman perdana RDF. SP/ NGW

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya mengurangi volume sampah dan limbah, Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pengiriman RDF (Refuse Derived Fuel) untuk kebutuhan bahan bakar pabrik. Terobosan inovatif ini hadir sebagai jawaban konkret atas tantangan persampahan yang kian meningkat dimana Ngawi kini mampu mengubah persepsi limbah dari sekedar beban lingkungan menjadi sumber energi baru yang kompetitif .

Diketahui, RDF sendiri merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah padat rumah tangga melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan untuk menurunkan kadar air di bawah 25�n menaikkan nilai kalor. Dan saat ini, sampah tersebut dikirim dari TPA Selopuro Karangjati menuju ke PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Grobogan, Jawa Tengah.

Sementara itu, untuk spesifikasi RDF sudah sesuai kebutuhan pabrik atau belum. Bila telah sesuai, Pemkab Ngawi akan menyiapkan regulasinya. Hal ini juga dapat menjadi potensi PAD. "Jadi regulasi mulai daripada TPA ini dijadikan UPT terus harga dari RDF itu kita formulasikan kepada peraturan bupati sehingga ini bisa menjadi tambahan PAD kita PAD di pemerintah daerah,” jelas Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Senin (27/04/2026).

Meski demikian, yang lebih penting yakni dengan adanya RDF yang dapat dikirim ke pabrik maka dapat mengurangi sampah di TPA. Terlebih bila dapat memproses hingga kirim 3 sampai 5 ton per hari. Hal ini dapat mengurangi 25 persen sampah yang masuk di TPA serta mendapat tambahan nilai ekonomis.

Keberhasilan pengiriman perdana ini menandai babak baru bagi Kabupaten Ngawi dalam membangun ekosistem lingkungan yang lebih bersih dan mandiri secara energi melalui kolaborasi lintas sektor yang kuat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak swasta diharapkan pola pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti RDF ini dapat terus dikembangkan secara konsisten agar tidak hanya menjadi solusi sesaat melainkan menjadi standar baru yang berkelanjutan. 

Tentu saja, langkah nyata ini sekaligus membuktikan bahwa dengan inovasi yang tepat maka permasalahan lingkungan yang kompleks dapat diubah menjadi peluang pembangunan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian bumi dan kesejahteraan seluruh masyarakat Ngawi di masa yang akan datang. ng-01/dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…