SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan Dorang nomor 15, Perak Barat justru kebanjiran penitipan anabul (kucing) para pemudik. Pasalnya, saat momentum mudik lebaran layanan penitipan hewan peliharaan atau pet hotel di Surabaya mulai ramai dicari.
Diketahui, untuk layanan penitipan dengan nama layanan Titip Sehat mulai berjalan sejak awal 2025 setelah fasilitas Puskeswan selesai direhabilitasi. Meski periode mudik belum dimulai sebagian kuota penitipan sudah hampir penuh. Namun, layanan penitipan kucing untuk periode Lebaran mulai dibuka pada 18-24 Maret pukul 09.00-12.00 WIB.
Baca juga: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026
"Sebetulnya Puskeswan ini sudah lama ada. Tapi di rehab pertengahan 2024 dan mulai beroperasi penuh awal 2025, termasuk layanan rawat inap dan titip sehat," jelas Rinni Sulestari (57), Dokter hewan Puskeswan Surabaya, Jumat (13/03/2026).
Sementara itu, bagi warga yang ingin menitipkan hewan peliharaannya dapat mendaftar secara langsung maupun melalui website https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan atau aplikasi milik Puskeswan. Dalam layanan ini Puskeswan hanya menerima kucing dengan kondisi sehat. Sebelum dititipkan, hewan akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan.
Baca juga: Pemkab Ngawi Gencarkan Tera Ulang di SPBU, Demi Jmin dan Lindungi Hak Konsumen Jelang Mudik Lebaran
"Boleh datang langsung, nanti tetap kita bantu daftar lewat sistem aplikasi kami. Namanya titip sehat, jadi kita periksa dulu apakah kondisinya sehat atau tidak. Kita juga cek apakah sudah vaksin atau belum," jelasnya.
Untuk kucing yang sudah dan yang belum divaksin ditempatkan di ruangan terpisah, sehingga pemilik tidak perlu khawatir terkait kondisi kesehatan anabulnya. Namun apabila kucing yang datang dalam kondisi sakit, Puskeswan tidak dapat menerimanya sebagai penitipan. Hewan tersebut akan diarahkan untuk rawat inap dengan biaya yang berbeda.
Baca juga: Musim Angkutan Lebaran 2026, Dinkes Kota Madiun Gelar Cek Kesehatan Sopir dan Kru Bus
"Kalau ternyata sakit, kita informasikan ke pemilik dan bisa masuk rawat inap. Penanganan maupun harga tentu berbeda dengan Titip Sehat," katanya.
Untuk biaya penitipan, Puskeswan mematok tarif Rp 30 ribu per hari per ekor. Fasilitas yang didapat antara lain kandang, pasir kucing, makan, dan minum dengan ruangan bersih dilengkapi AC. Selain itu, Puskeswan juga memberikan promo bagi kucing yang dititipkan selama 7 hari yaitu gratis snack dan injeksi vitamin, gratis grooming untuk 10 hari, atau gratis grooming dan injeksi vitamin untuk 15 hari. sb-01/dsy
Editor : Redaksi