Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Reporter : Dwi Agus Susanti
Pemerintah Kabupaten Mojokerto saat melakukan lawatan ke KPK RI untuk mematangkan rencana relokasi ibu kota kabupaten ke Mojosari.

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah satunya dengan melakukan konsultasi ke KPK RI di Jakarta, kemarin.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Kosultasi tersebut juga untuk melaporkan hasil tindak lanjut dari monitoring verifikasi dan validasi lapangan KPK yang dilakukan pada 25–27 November 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menjelaskan, kunjungan ke KPK ini dipinpin langsung Bupati Gus Barra dan Ketua DPRD Ayni Zuhro..

"Sekali lagi, beberapa hari yang lalu, kami ada Pak Bupati, Ibu Ketua DPRD dan Jajaranya serta OPD terkait sengaja melakukan langkah pro aktif untuk datang ke Gedung KPK. Tujuannya, adalah meminta arahan KPK agar perpindahan pusat pemerintahan ke Mojosari berjalan sesuai prosedur, meminimalisir risiko hukum, dan memastikan tata kelola anggaran yang bersih," jelasnya, Sabtu (14/3/2026).

Teguh juga menyampaikan, kunjungan tersebut juga untuk melaporkan perbaikan kinerja mengenai pengelolaan hibah dan pokir DPRD.. 

Baca juga: 384 Atlet Pencak Silat Kejuaraan Bupati Mojokerto Cup 2025 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

"Pasalnya, saat monev KPK tahun 2025 lalu, Pemkab Mojokerto didorong untuk melakukan pembenahan tata kelola hibah, Pokir (Pokok-Pokok Pikiran), dan pengadaan barang/jasa," tegasnya.

Sekedar informasi, pemimdahan relokasi ibu kota ke Mojosari bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, memeratakan pertumbuhan ekonomi, dan menormalisasi tata pemerintahan kabupaten.

Pusat pemerintahan saat ini masih berada di dalam wilayah Kota Mojokerto, dan rencana ini bertujuan mengembalikan pusat pemerintahan ke wilayah kabupaten.

Proses ini melibatkan penyusunan naskah akademik yang komprehensif, mempertimbangkan konektivitas wilayah, pertumbuhan penduduk, dan kemampuan keuangan daerah. dwi

Baca juga: Gelar Workshop di Mojokerto, Kemenham Kanwil Jatim Bedah dan Analisa 4 Produk Perda

 

 

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru