THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal Selasa (17/3/2026) menjadi hari efektif terakhir ASN sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Baca juga: Disnaker Kota Madiun Ingatkan Aturan Bayar THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN Pemkot Madiun.

Pemerintah Kota Madiun menyebut molornya pencairan THR masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

‎Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Madiun, Budi Wibowo, membenarkan bahwa hingga saat ini THR ASN memang belum dicairkan.

‎“Memang benar, THR belum cair karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Senin (16/3/2026).

‎Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut berkaitan dengan ketentuan administrasi bagi daerah yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.

‎“Semua produk hukum yang bersifat mengatur dan ditandatangani Plt kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan harus mendapatkan persetujuan dari Kemendagri terlebih dahulu,” ujarnya.

‎Sementara itu, desas-desus molornya pencairan THR juga dikeluhkan sejumlah ASN Pemkot Madiun. Informasi yang beredar menyebut keterlambatan terjadi karena status wali kota yang masih dijabat oleh Plt sehingga proses administrasi harus melalui persetujuan Kemendagri.

‎“THR-nya mungkin cair setelah Lebaran. Tertunda karena status Plt dan masih tertahan di biro hukum Kemendagri,” ungkap salah satu ASN yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

‎Padahal, berdasarkan pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN biasanya dibayarkan menjelang Idulfitri. Sejumlah sumber memperkirakan pencairan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran atau paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya.
‎Jika Idulfitri 2026 jatuh sekitar 21 Maret, maka THR ASN diperkirakan cair pada rentang 6–11 Maret 2026.

‎Sementara itu, gaji ke-13 ASN pada 2026 diprediksi cair pada Juni hingga Juli, bertepatan dengan masa pendaftaran sekolah dan perguruan tinggi.

Baca juga: Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru