Jabatan Kabais Diserahkan ke Panglima TNI

surabayapagi.com
TNI melakukan pergantian Kabais usai kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS. Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab institusi.

Buntut Penyiraman air Keras yang Menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus. Konon Korban Kerap Kritik UU TNI dan Perluasan Peran Militer di Ruang Sipil

 

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kepala Bais Diproses Secara Hukum

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo. Ini terkait dengan tindak lanjut kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus.

Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI-AD (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti serah terima jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) buntut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. TB Hasanuddin menyebut penyerahan jabatan Kabais menjadi contoh tanggung jawab seorang pemimpin.

"Gini ya, sebagai Kabais, yang notabene juga punya tanggung jawab moral terhadap apa yang dilakukan oleh anak buahnya, gitu, anggota Bais ya yang melakukan penyiraman, tindak pidana kepada aktivis. Kita menaruh rasa hormat dengan mengundurkan dirinya," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).

Kendati demikian, TB Hasanuddin menyebut penyerahan jabatan Kabais tak serta-merta menghentikan proses penyidikan yang tengah berjalan. Legislator PDIP ini ingin dalang yang memberikan instruksi terhadap anggota Bais TNI diungkap ke publik.

"Itu menjadi contoh. Kalau anak buah melakukan perbuatan, komandannya ya, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral ya, kemudian mengundurkan diri. Jadi kita menyatakan rasa respect-lah ya. Tetapi apakah masalah sampai di situ? Belum," ujar TB Hasanuddin

"Proses penyelidikan dan penyidikan harus terus dilanjutkan. Sampai ditemukan siapa dari otak gitu, desainernya. Pelakunya ya, bukan pelaku, tapi otaknyalah. Konseptorlah ya sehingga turun perintah itu," tegasnya.

Ia berharap pihak yang memberi perintah diungkap kepada publik secara terang benderang. TB Hasanuddin ingin pengusutan kasus tersebut menyasar ke seluruh jenjang di TNI.

"Harus terbuka secara publik. Harus dilakukan secara terbuka. Pada level tengah atau sampai ke Kabais-nya, atau bahkan mungkin di atas Kabais, kita nggak ngerti juga," tambahnya.

 

Keterangan Kapuspen TNI

"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih," kata Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, kepada wartawan di Balai Wartawan Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3).

Aulia belum menjelaskan secara tegas apakah Yudi dicopot dari jabatannya.

Pihak yang Menerima: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Alasannya, tindakan pertanggungjawaban (mundur/dicopot) buntut kasus teror air keras yang menyeret prajurit TNI.

Hingga Kamis (26/3) penggantinya, belum diungkapkan secara resmi siapa yang akan menjabat sebagai Kabais baru, jabatan sementara diserahkan kepada Panglima TNI.

 

Bakal Tindak Secara Tegas

Aulia turut menegaskan bakal menindak secara tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum maupun tindak pidana.

"Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas prajuritan," katanya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengungkap ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku. Empat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan, keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

Yusri memastikan bahwa keempat tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI.

 

Lulusan Akmil Angkatan 1989

Letjen Yudi Abrimantyo menjabat sebagai Kepala Bais TNI sejak Maret 2024. Dia merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1989 dan bergabung sebagai infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Baca juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Sebelumnya, Andrie Yunus yang kerap mengkritik Undang-Undang TNI dan perluasan peran militer di ruang sipil, disiram air keras saat mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekersan (KontraS) itu disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua pelaku mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.

Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo.

Kepolisian RI dan TNI masing-masing menyelidiki kasus tersebut. Tapi hasil penyelidikan kedua institusi itu berbeda. Polda Metro Jaya menyatakan terdapat dua pelaku berinisial BHC dan MAK.

Sementera itu, TNI mengungkap ada empat terduga pelaku yang terlibat dalam penyerangan air keras ke Andrie Yunus. Keempatnya adalah Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES.

Pusat Polisi Militer TNI mengklaim keempat terduga pelaku itu sudah ditahan pada Rabu, 18 Maret 2026. Kapuspen TNI Aulia Dwi Nasrullah berujar saat ini penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus masih berjalan.

"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," kata Aulia dalam keterangan sebelumnya.

 

Aktivis Protes RUU TNI

Dikutip dari laman projectmultatuli.org, Maret 2026, Andrie Yunus ditulis bukan sosok asing bagi publik, terutama sejak bersama rekannya, pada 15 Maret 2025. Ia menerobos Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, saat anggota Komisi Pertahanan DPR menggelar rapat diam-diam membahas revisi UU TNI. 

Pukul 17.49, mereka memasuki ruang rapat dan membentangkan poster protes. Andrie berseru, “Selamat sore, Bapak/Ibu, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan. Kami menuntut agar proses pembahasan RUU TNI dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi. Ini diadakan tertutup, Bapak/Ibu!”

Mereka menginterupsi rapat yang dipimpin Ketua Komisi Pertahanan dari PDIP Utut Adianto. Layar rapat menampilkan daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU TNI. Tuan rumah kaget dengan kehadiran mendadak tamu tak diundang itu. 

Satu menit kemudian Andrie dan rekan-rekannya diusir paksa. Andrie ditarik dan didorong petugas keamanan. Ia dan seorang jurnalis jatuh terhempas. Setelahnya, pintu ruang rapat dikunci.

Baca juga: LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Andrie dan rekan-rekannya tetap berdiri di luar ruang rapat. “Kami menjalankan fungsi pengawasan sebagai masyarakat sipil. Kami menolak ada pembahasan di dalam. Kami menolak Dwifungsi ABRI. Kembalikan tentara ke barak!” 

Pukul 18.00, petugas keamanan hotel mengusir Andrie dan rekan-rekannya dan para jurnalis. 

Rencana awalnya para aktivis cuma menggelar demonstrasi di depan hotel. Tapi ternyata segelintir orang saja yang datang di akhir pekan itu. Mereka kemudian bersiasat. 

 

Pernyataan Andrie Sebelum Aksi

Dimas Bagus Arya, Koordinator KontraS, saat itu tidak di Jakarta, mendelegasikan aksi kepada Andrie. Dimas ingat Andrie berkata sebelum aksi, “Selemah-lemahnya iman melawan. 3-5 orang cukup

Meski hanya 10-an menit, hanya dihadiri tiga aktivis, aksi protes itu menarik mata publik terutama sejak video protesnya tersebar luas di media sosial. Ia memicu gelombang demo penolakan di berbagai kota, di depan gedung parlemen pusat maupun daerah, tidak peduli para demonstran menahan haus dan lapar di bulan puasa. 

Publik murka mengetahui DPR menggodok revisi UU TNI secara kilat, tanpa konsultasi penting, yang berimplikasi pada pembukaan pintu lebar bagi TNI memasuki pos-pos jabatan sipil dan tugas-tugas non-militer. 

Sentimen itu mengembalikan ingatan sejarah kolektif pada Orde Baru, rezim otoriter 32 tahun Soeharto.

Revisi UU TNI itu tidak pernah transparan. Tidak ada naskah akademik, tidak ada draf perubahan, tidak ada dokumen pasal yang diusulkan direvisi. KontraS sempat mengajukan permohonan informasi publik ke Komisi Pertahanan, tapi tidak pernah dibalas.

Setelah menggelar protes di Fairmont, Andrie dan rekan-rekannya menerima rangkaian teror.

Hari itu juga mereka dilaporkan ke polisi dengan pasal pidana berlapis, di antaranya  mengganggu ketertiban dan menghina lembaga negara. Di kantor KontraS, Andrie ditelepon oleh nomor tak dikenal. Juga tiga orang berbadan tegap dan berambut cepak meneror kantor. Dini harinya, orang-orang berbadan tegap pakai jins ketat dan tas selempang berlalu-lalang di depan kantor.

Para anggota dewan tetap menggelar rapat revisi UU TNI di Fairmont, dengan penjagaan lebih ketat termasuk oleh Komando Operasi Khusus TNI, satuan elite tiga matra yang tugasnya “mengamankan kepentingan nasional.” n erc/jk/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru