Surabayapagi.com, Surabaya - Kinerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tahun 2025 akan dibahas serius melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan dan Pertanggung Jawaban (LKPJ). Besok, Senin (30/3/2026) DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna.
Agenda pertama adalah penyampaian Nota Gubernur atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2025. Sementara agenda kedua yakni pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas LKPJ tersebut.
Baca juga: Nasib Anak Terancam di ruang Digital, Dedi Irwansa : Pemerintah Jangan Sekedar Seremonial
Rapat paripurna dipimpin oleh Blegur Prijanggono dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota DPRD Jatim. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa juga dijadwalkan hadir dalam paripurna tersebut.
Sekretaris DPRD Jawa Timur, Mohammad Ali Kuncoro, memastikan kehadiran Gubernur Jawa Timur dalam rapat tersebut. Menurutnya, Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan hadir secara langsung.
Baca juga: Kasus ISPA Jatim Capai 212 Ribu, Fraksi PDI Perjuangan Desak Pengendalian Polusi Diperketat
“InsyaAllah rawuh (hadir, red),” ujar Ali Kuncoro saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, DPRD akan mencermati capaian program, penggunaan anggaran, serta berbagai indikator kinerja Pemprov Jatim selama tahun anggaran 2025.
Baca juga: HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
Selanjutnya, pembentukan pansus diharapkan dapat memperdalam pembahasan LKPJ secara lebih komprehensif, sebelum nantinya DPRD memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi sebagai bahan perbaikan ke depan. rko
Editor : Redaksi