Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Reporter : Dwi Agus Susanti
BPJS Ketenagakerjaan menyuguhkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026.

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna mempermudah peserta mengajukan klaim tanpa perlu menunggu lama di kantor cabang.

Melalui pembaruan tersebut, peserta dapat mengakses antrean online melalui laman resmi Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui videocall maupun datang langsung ke kantor cabang.

Baca juga: Emplotee Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Bagikan Takjil Gratis

Bagi peserta yang memilih layanan langsung, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran atau estimasi waktu dilayani, sehingga peserta tidak perlu datang sejak subuh atau menunggu lama di kantor cabang, demikian keterangan BPJS Ketenagakerjaan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan sistem antrean berbasis jadwal tersebut memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti, sekaligus memperluas akses layanan yang lebih terencana dan merata.

Selain untuk pengajuan klaim, Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan peserta untuk mengajukan pertanyaan, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyebut peserta dapat mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja melalui smartphone, kemudian datang sesuai jadwal untuk memperoleh layanan secara lebih cepat dan efisien.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 510 Atlet Pencak Silat Turnamen Bupati Mojokerto Cup 2026

Adapun pengajuan klaim melalui Lapak Asik dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi, mengisi data seperti Nomor KPJ, NIK, email, nomor rekening, mengunggah dokumen persyaratan, hingga menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon terdaftar.

Lapak Asik merupakan platform layanan digital BPJS Ketenagakerjaan yang memungkinkan peserta mengajukan klaim manfaat seperti Jaminan Hari Tua (JHT) maupun Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading mengatakan, pembaruan ini menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.  

Baca juga: Kunker di Mojokerto, Komisi IX DPR-RI Dukung Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

"Kita ingin mendorong lebih banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service). Sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia," pungkasnya. dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru