KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

surabayapagi.com
tim penyidik menyasar rumah Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, Rabu (8/4/2026).

SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar rumah Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, Rabu (8/4/2026).

‎Penggeledahan dilakukan di kediaman Suyoto yang berada di kawasan Magku Prajan, Kelurahan Demangan, Kota Madiun. Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata.

‎Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan dinas jenis Toyota Innova Reborn berwarna hitam terparkir di depan rumah. Beberapa anggota kepolisian juga tampak berjaga di sekitar area.

‎Langkah ini merupakan rangkaian penyidikan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

‎Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026). Penyidik juga menyasar kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

‎Tak hanya itu, pada Selasa (7/4/2026), KPK turut menggeledah rumah pengembang Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency, Kota Madiun.

‎Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR), dengan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.mdn

Baca juga: Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru