SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memantau secara langsung keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kamera pengintai yang mengarah ke jalan. Sehingga, Pemkot kembali menambah kamera pengintai (CCTV) di sejumlah tempat prioritas, seperti tempat penampungan sementara (TPS) dan pedestrian.
DIketahui, terdapat 179 TPS yang akan dilengkapi kamera pengintai dan sekarang sudah ada 146 kamera pengintai yang telah berfungsi, sedangkan 33 sisanya sedang proses pemasangan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan penyedia jasa layanan internet dan jaringan untuk menyediakan infrastruktur di TPS yang belum terpasang kamera pengintai.
Baca juga: Vaksinasi Haji di Surabaya Capai 98 Persen, Ditarget Tuntas Sebelum Keberangkatan ke Tanah Suci
"Yang 33 ini masih proses, karena kita juga mencari jaringan fiber optik dan juga jaringan listriknya. Jadi ada TPS-TPS yang memang jaringan infrastruktur pendukungnya itu masih minim. Termasuk listrik, itu yang tidak ada jaringan listriknya itu kita ambil dari jaringan PJU (Penerangan Jalan Umum) dan mungkin jaringan-jaringan fasilitas umum yang ada di lokasi. Tentunya, ini perlu koordinasi," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Eddy Christijanto, Minggu (19/04/2026).
Sementara itu, terkait dengan pedestrian, ia mengatakan, juga sudah ada beberapa tempat yang terpasang kamera pengintai, di sejumlah pemilik usaha, baik di perkantoran, pertokoan, hingga mal untuk bisa mengakses kamera pengintai yang berada di luar ruangan.
Baca juga: Demi Tak Ganggu Aktivitas Warga, DLH Kota Surabaya Ubah Jadwal Angkut Sampah Jadi Malam Hari
"Kerja sama ini bertujuan untuk memudahkan jajaran pemkot menjangkau akses kamera pengintai yang berdekatan dengan pedestrian dan jalan utama di Kota Surabaya," katanya.
Selain itu, ada kamera pengintai yang juga bisa berfungsi sebagai alat memantau parkir hingga segala kejadian di tengah masyarakat. Ia berharap, akses kamera pengintai tersebut dapat membantu jajaran pemkot dan aparat penegak hukum (APH) dalam memantau kamtibmas di Kota Surabaya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Aktifkan Kembali NIK Mantan Suami, Total 3.041 Orang
"Nanti teman-teman kepolisian juga bisa mengakses itu, sehingga bisa melakukan gerak cepat ketika terjadi kasus atau peristiwa yang mungkin meresahkan masyarakat," katanya. sb-02/dsy
Editor : Redaksi