Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok Rekan Kerja, Diduga Terkait Tuduhan Kebocoran Data Nasabah

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik
Saat petugas menangkap pelaku pengeroyokan. SP/ MAIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Seorang karyawan koperasi berinisial F menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kepala cabang bersama dua rekan kerjanya di Kantor Koperasi PT K, Jalan Veteran, Gresik. Peristiwa tersebut dipicu oleh tuduhan bahwa korban membocorkan data nasabah.

Kejadian bermula pada Kamis (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban berada di kantor koperasi. Korban kemudian diinterogasi oleh kepala cabang berinisial AS terkait dugaan kebocoran data. Dalam proses interogasi itu, dua rekan korban lainnya, yakni AB dan HS, turut berada di dalam ruangan.

Baca juga: Jejak Reklamasi dan Izin yang Tertinggal: Mengurai Dugaan Pelanggaran di Pesisir Manyarejo

Situasi yang semula hanya berupa klarifikasi berubah menjadi memanas hingga berujung aksi kekerasan. AS disebut memukul bagian dada korban, sementara AB mengancam menggunakan pisau dapur. Tak berhenti di situ, AB kemudian menusuk paha kanan korban hingga mengalami luka.

Sementara itu, pelaku lain, HS, juga ikut melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul berupa gagang sapu. 

Korban mengalami pengeroyokan secara bersama-sama sebelum akhirnya dibawa ke klinik oleh beberapa orang. Setelah mendapat penanganan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap keberadaan para pelaku. Dari hasil penelusuran, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di kawasan Jalan Panglima Sudirman, Gresik.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku utama berinisial AB pada Jumat (17/4) sekitar pukul 20.30 WIB di depan sebuah toko buah tanpa perlawanan. 

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AS dan HS, sekitar pukul 21.30 WIB di kantor koperasi tempat kejadian perkara.

Baca juga: Gresik dan Lamongan Perkuat Sinergi Pengelolaan Sampah Berbasis Energi di TPA Ngipik

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit ponsel dan sebilah pisau dapur yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai ketentuan dalam KUHP. Hingga kini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut sebelum dilakukan rilis resmi. did

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru