Dipastikan Aman, Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026

surabayapagi.com
Ilustrasi. Jalur pendakian Gunung Semeru akan dibuka kembali. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Bagi para pecinta alam dan pendaki gunung di tanah air kembali bergembira pasca diumumkannya secara resmi pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Semeru mulai tanggal 24 April 2026 oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Namun, untuk saat ini, batas akhir pendakian yang diizinkan hanya sampai di kawasan Ranu Kumbolo.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi multipihak yang mempertimbangkan berbagai aspek keamanan dan kesiapan jalur setelah sebelumnya sempat ditutup akibat cuaca ekstrem. Namun, meskipun jalur telah dibuka, aktivitas pendakian masih dibatasi demi menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem.

Baca juga: Kembali Erupsi 1.000 Meter, Letusan Gunung Semeru Disertai Lava Pijar

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkap, adanya pembatasan ini dilakukan sebagai bagian dari pemantauan kondisi lapangan secara bertahap sebelum nantinya diputuskan apakah jalur menuju puncak bisa dibuka sepenuhnya.

"Aktivitas pendakian Gunung Semeru di buka kembali mulai tanggal 24 April 2026 dengan batas akhir pendakian sampai Ranu Kumbolo," ujar Rudijanta dalam keterangan resminya, Kamis (23/04/2026).

Baca juga: Kembali Erupsi, Gunung Semeru Semburkan Abu Vulkanik hingga 1.100 Meter

Sementara itu, mengenai mekanisme pendaftaran, pihak pengelola mewajibkan seluruh calon pendaki untuk melakukan pembelian dan pembayaran tiket secara daring melalui situs resmi di sini. Sedangkan untuk proses pemesanan ini harus diselesaikan paling lambat dua hari sebelum keberangkatan. 

Untuk menjaga daya dukung lingkungan, pengelola menetapkan kuota pendakian hanya untuk 200 orang per hari dengan durasi perjalanan yang dibatasi selama dua hari satu malam. Meski demikian, pihaknya tetap menegaskan jika keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam pembukaan kembali jalur ini.

Baca juga: Ditpolairud Polda Jatim Gelar Anjangsana, Bakti Sosial, Semeru Criterium 2025 - Tabur Bunga di Laut

Pihaknya juga mengingatkan, setiap pendaki tanpa terkecuali wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru yang telah disusun oleh pihak TNBTS. Langkah ini diambil guna meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan setiap pengunjung memahami aturan konservasi di kawasan taman nasional. "Setiap pendaki wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Semeru Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang telah diperbarui," tegasnya. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru