SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat tengah berkomitmen dengan mengusulkan penanganan lanjutan bagi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Leces berinisial SE.
Pasien diketahui memiliki riwayat pemasungan oleh keluarga akibat keterbatasan penanganan. Sebelumnya, ia telah menjalani perawatan di RSJ Lawang dan dinyatakan dalam kondisi stabil serta direkomendasikan untuk mengikuti rehabilitasi sosial lanjutan. Pihaknya juga menegaskan pentingnya penanganan keberlanjutan pasca perawatan medis guna mencegah terjadinya pemasungan kembali.
Baca juga: Ribuan Warga Trenggalek Alami Gangguan Jiwa, Dipicu Masalah Ekonomi dan Tekanan Sosial
“Kami mengusulkan agar yang bersangkutan dapat diterima di UPT Bina Laras untuk menjalani rehabilitasi sosial. Hal ini penting agar proses pemulihan berjalan optimal dan pasien tidak kembali mengalami pemasungan,” ujar Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto, Kamis (23/04/2026).
Baca juga: Pemkab Bagikan Bantuan Sosial – Pendidikan Bagi Anak ODGJ di Tuban
Menurutnya, penanganan ODGJ harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya berhenti pada aspek medis, tetapi juga mencakup rehabilitasi sosial dan dukungan lingkungan. Oleh karenanya, pihak Dinsos akan terus melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan pasien mendapatkan layanan yang tepat dan berkelanjutan.
Baca juga: Lewat Lapor Mbak Wali 112, Mbak Vinanda Perintahkan Tangani Aduan Tentang ODGJ di Kelurahan Pojok
“Pasien memang sudah dinyatakan stabil secara medis, tetapi tetap membutuhkan pendampingan sosial. Rehabilitasi ini menjadi kunci agar yang bersangkutan mampu kembali berfungsi di tengah masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pendampingan maksimal agar pasien dapat pulih dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik serta terhindar dari pemasungan berulang,” ujarnya. pr-02/dsy
Editor : Redaksi