Ribuan Warga Trenggalek Alami Gangguan Jiwa, Dipicu Masalah Ekonomi dan Tekanan Sosial

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu pasien yang didiagnosis penderita kejiwaan sedang melakukan perawatan salah satu rumah sakit di Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG
Ilustrasi. Salah satu pasien yang didiagnosis penderita kejiwaan sedang melakukan perawatan salah satu rumah sakit di Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Diskesdalduk KB) Trenggalek mencatat adanya lonjakan signifikan kasus gangguan jiwa. Hingga Akhir Desember 2025, sebanyak 1.510 warga Trenggalek teridentifikasi sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan sedang menjalani penanganan medis aktif.

Tentu saja lonjakan kasus tersebut menjadi kabar kurang menggembirakan. Bahkan, yang paling mengejutkan, mayoritas penderita berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 tahun ke atas, lantaran tekanan hidup di era modern mulai menggerus ketahanan mental generasi muda dan tenaga kerja di Trenggalek.

Saat ini, petugas kesehatan terus memperbarui data ODGJ di lapangan secara berkala. Sementara itu, berdasarkan hasil pendataan tersebut, laki-laki mendominasi jumlah kasus dengan 943 orang, sementara perempuan tercatat sebanyak 567 orang.

Lebih lanjut, menurut Kepala Diskesdalduk KB Trenggalek, dr. Sunarto, gangguan jiwa tidak muncul secara tiba-tiba. Berbagai faktor saling berkelindan dan memperparah kondisi mental seseorang. Ia menilai beban ekonomi, persoalan pekerjaan, serta konflik keluarga memperbesar risiko gangguan jiwa, khususnya pada kelompok usia produktif yang memikul tekanan hidup paling besar.

“Gangguan jiwa bersifat multifaktorial. Saat ini, tekanan lingkungan serta kondisi sosial dan ekonomi sering menjadi pemicu utama yang menggerus kesehatan mental masyarakat,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggeser fokus kebijakan kesehatan jiwa dari penanganan semata ke upaya pencegahan. Pemkab kini mengintensifkan deteksi dini atau skrining kesehatan mental secara masif.

Diskesdalduk KB memperkuat peran Puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan jiwa. Setiap Puskesmas kini menjalankan layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. 

Selain itu, tenaga kesehatan secara aktif melakukan kunjungan rumah (home visit) untuk memantau kondisi pasien sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga. Pemkab Trenggalek berharap warga dengan gangguan jiwa dapat kembali pulih, hidup layak, dan berfungsi produktif di tengah masyarakat. tr-04/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…