SURABAYAPAGI.com, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Sosialisasi Fasilitasi Hak Merek bagi pelaku usaha tahun 2026. Sebanyak 73 pelaku usaha mengikuti kegiatan yang berlangsung di Ruang Kilisuci, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pratama Kemenkumham Provinsi Jatim Pramita Apriliyani dan Desainer Grafis Rony Setiawan.
"Saat ini kita berada di era persaingan usaha yang semakin ketat. Sehingga merek dan logo ini diperlukan bukan hanya sebagai identitas tetapi juga aset yang memiliki nilai ekonomi," ujarnya.
Baca juga: Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis
Mbak Wali menekankan merek dan logo ini memiliki banyak manfaat. Selain sebagai identitas, merek dan logo ini juga dapat memperluas pasar dari produk. Merek dan logo yang konsisten memudahkan ekspansi ke luar negeri. Dengan adanya merek dan logo maka konsumen akan lebih percaya pada produk yang dijual.
"Saya mengapresiasi Bapak Ibu yang hadir di sini dan ini membuktikan bahwa niat untuk menaikkan kelas UMKMnya sangat kuat. Harapannya produk-produk UMKM ini semakin luas pasarnya. Dengan adanya merek dan logo pasti produknya akan lebih bisa bersaing," tekannya.
Sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin secara konsisten memberikan fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha. Sampai tahun 2025, telah difasilitasi sebanyak 171 pelaku usaha. Pada 2026 ini, disiapkan fasilitasi pendaftaran untuk 31 pelaku usaha. Khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan akses dalam pengurusan merek.
Baca juga: Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi
"Saya harap kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ikuti seluruh rangkaian sosialisasi, serap ilmu dari narasumber, dan gunakan kesempatan ini untuk memahami proses pendaftaran merek dengan benar. Semoga nanti produk Bapak Ibu bisa lebih di kenal hingga ke internasional," ungkap wali kota termuda ini.
Kepala Disperdagin Moh.Ridwan menjelaskan tujuan acara ini, pertama untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dengan diberikan fasilitasi hak merek oleh Pemerintah Kota Kediri secara gratis.
Baca juga: Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik
"73 peserta ini akan kami seleksi untuk tahap berikutnya sesuai persyaratan. Nanti ada 31 pelaku usaha yang difasilitasi pendaftaran merek," jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Mbak Wali juga menyerahkan secara simbolis sertifikat hak merek pada pembinaan tahun 2024. Turut hadir, perwakilan Disbudparpora, dan para pelaku usaha. can
Editor : Redaksi