Viral Aksi Kekerasan Pada Anak, Pemkot Malang Mulai Antisipasi dan Perketat Pengawasan ‘Daycare’

surabayapagi.com
Ilustrasi. Pelayanan penitipan dan perawatan anak atau daycare. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat fenomena kekerasan di penitipan anak baru-baru ini yang viral terjadi di Yogyakarta, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur turut memperketat pengawasan terhadap operasional layanan penitipan dan perawatan anak atau daycare, dengan menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk memantau kegiatan yang dijalankan oleh masing-masing tempat penitipan anak.

Sehingga, menindaklanjuti fenomena tersebut, kini Pemkot Malang mewajibkan seluruh hasil pengawasan harian yang dilakukan oleh pemangku kepentingan di kelurahan dan kecamatan dilaporkan kepada jajaran pemkot. "Saya sudah meminta kecamatan dan kelurahan untuk lebih mengawasi terkait kegiatan di daycare," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Kota Malang, Rabu (29/04/2026).

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Fokus Bagikan Seragam Gratis Pelajar SD-SMP yang Tak Mampu

Lebih lanjut, beberapa dinas juga diminta turut melakukan pengecekan, mulai dari perizinan, pengawasan aspek kesehatan lingkungan, standar operasional prosedur, hingga mekanisme pola perawatan anak oleh petugas di tempat tersebut. Pasalnya, tak menutup kemungkinan masi ada beberapa tempat layanan penitipan dan perawatan anak yang belum mengantongi izin. 
Namun, saat ini masih akan dilakukan verifikasi kembali oleh pemerintah daerah setempat. Dan bagi tempat penitipan anak yang kedapatan belum mengantongi izin, Pemkot Malang meminta pengelola maupun yayasan agar secepatnya mengajukan proses pengurusan sesuai ketentuan berlaku.

Baca juga: Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

"Karena terkait dengan daycare ini memang ada beberapa tempat yang belum berizin, ada beberapa lokasi di Kota Malang. Kalau sudah memenuhi persyaratan tentu bisa beroperasi. Kalau belum kami suruh berhentikan," ucap Wahyu.
Perlu diketahui, saat ini terdapat 53 dari 103 anak yang dititipkan di daycare itu diduga menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan penelantaran. Total ada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. ml-03/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru