Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Reporter : Redaksi

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus pendakwah Hanny Kristianto.
Dalam Instagram miliknya, pihak Richard Lee, menyampaikan tanggapan soal hal tersebut. Pihaknya mengaku menghormati segala keputusan yang sudah diambil.
            "Kami menghargai setiap proses dan keputusan yang ada. Bagi kami, keyakinan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label atau dokumen," tulisnya dalam Instagram dilihat Senin (4/5/2026).
            Sebelumnya, Hanny Kristianto menjelaskan mengenai hal pencabutan sertifikat mualaf tersebut. Ia menegaskan hanya mencabut sertifikatnya bukan status keislamannya.
"Saya nggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya mencabut sertifikatnya," kata Hanny dalam wawancara daring, Minggu (3/5/2026).
            Hanny menjelaskan, pencabutan sertifikat tersebut dipicu oleh penggunaan dokumen itu dalam polemik hukum. Ia menyinggung, pernyataan pihak kuasa hukum yang menyebut memiliki bukti terkait waktu Richard masuk Islam.
            "Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 atau 5 Maret 2025.' Nah, berarti itu kan sertifikat yang akan digunakan," ujarnya.
            Menurut Hanny, sertifikat mualaf sejatinya merupakan dokumen administrasi yang memiliki fungsi penting. Terutama untuk perubahan data agama di KTP.
            Menurut pejabat Kemenag, sertifikat mualaf ada dan merupakan dokumen administratif resmi yang dikeluarkan oleh lembaga agama seperti masjid, yayasan, atau Kanwil Kemenag. Sertifikat ini penting untuk mengubah agama di KTP/KK dan membuktikan keislaman secara hukum, walau secara syariat cukup dengan syahadat. n de, jk, rmc

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru